Akhir-akhir ini banyak sekali kasus pembunuhan dan salahsatu kasus yang belum lama viral ini ada di dekat kampung kulo. Ya, di Wanareja, kab. Cilacap! Baru-baru ini, masyarakat digemparkan oleh tragedi memilukan di Wanareja, Kabupaten Cilacap. Seorang balita berusia sekitar tiga tahun harus meregang nyawa akibat penyiksaan keji dari kedua orang tuanya sendiri. Mirisnya, kasus ini diduga berawal dari masalah ekonomi yang berkelindan dengan praktik rentenir, atau yang populer disebut “bank emok”, yang mencekik keluarga dengan bunga tinggi dan cara-cara yang menjerat.
Bank emok sendiri jelas mengandung riba, yang dalam Islam diharamkan. Dalam sistem kapitalis-sekuler, riba dianggap biasa dan sah menurut hukum manusia, sehingga praktik ini dianggap wajar secara ekonomi. Maka tidak mengherankan, bencana seperti ini bisa timbul — nyawa manusia diperlakukan seolah murah, dan masalah ekonomi yang seharusnya bisa diselesaikan secara adil, malah menimbulkan kekerasan dan kematian.
Di tengah gempuran sistem hidup sekuler-kapitalis saat ini, nyawa manusia seolah kehilangan nilai sakralnya. Keadilan diukur dari materi, sedangkan hukum sering dijadikan alat permainan kekuasaan. Hukum positif buatan manusia, seperti KUHP, memang mengatur pidana pembunuhan, tetapi sanksinya sering kali tidak setimpal dan tidak menimbulkan efek jera, ujung-ujungnya yo mesti bakal ada lagi kasus pembunuhan serupa!. Selain itu kadang juga pelaku dapat menikmati fasilitas negara bahkan di balik jeruji besi, sementara hak korban sering kali tidak ditegakkan secara penuh.
Padahal dalam syariat Islam, nyawa manusia memiliki kedudukan yang sangat mulia.
> وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar.”
(QS. Al-Isra’: 33)
Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa pembunuhan satu nyawa tanpa hak seolah membunuh seluruh umat manusia:
> مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa membunuh satu jiwa bukan karena qishos atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.”
(QS. Al-Maidah: 32)
Oleh karena itu, syariat Islam menegakkan qishos sebagai bentuk keadilan hakiki:
> وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishos itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 179)
Hukuman qishos bukan sekadar membalas dendam, tapi juga mencegah kejahatan. Orang yang berniat membunuh akan berpikir seribu kali karena konsekuensinya jelas dan setimpal. Demikian pula dengan hudud, misalnya potong tangan bagi pencuri (QS. Al-Maidah: 38), yang terbukti efektif sebagai deterrent atau pencegah kejahatan, bukan sekadar memenjarakan pelaku sementara hukum duniawi tidak memberi efek jera.
Namun, semua itu hanya dapat terlaksana jika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dalam sistem sekuler saat ini, hukum Allah disingkirkan, digantikan hukum buatan manusia yang lemah, penuh celah, dan sering berpihak pada kepentingan elit. Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 1924, nyawa kaum Muslim tidak lagi terlindungi secara sempurna. Penjagaan terhadap hifzhun-nafs (menjaga nyawa), hifzhud-din (menjaga agama), dan hifzhul-‘aql (menjaga akal) menjadi terabaikan.
Tak heran, kasus kekerasan terhadap anak, pembunuhan, penipuan, dan kejahatan besar lainnya terus berulang. Bukan hanya di satu daerah, tetapi hampir di seluruh negeri ini. Tingginya angka kriminalitas bukan semata karena moral individu, tetapi karena sistem yang ada tidak didirikan di atas hukum Allah, melainkan untuk mempertahankan kekuasaan sekuler-kapitalis.
Hikmah & Harapan
Tragedi seperti di Wanareja harus menjadi cermin bagi kita semua bahwa keadilan sejati hanya ada dalam penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah kepemimpinan yang menegakkan hukum Allah. Bukan sekadar mengganti orang, tapi mengganti sistem. Selama hukum buatan manusia menjadi acuan utama, nyawa akan tetap murah, dan darah manusia tidak lagi sakral.
Mari kita doakan agar Allah ﷻ segera menolong umat ini dengan menghadirkan kembali institusi yang menegakkan keadilan sejati, yaitu Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah, yang akan menegakkan hukum Allah dengan adil dan melindungi setiap nyawa manusia tanpa kompromi.
وَاللّٰهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Takbir! ALLAHU AKBAR!
Posting Komentar untuk "DALAM SISTEM SEKULER SEKARANG, NYAWA MANUSIA SEPERTI TIDAK ADA LAGI HARGANYA‼️"