Munculnya Ummul Jaro’im Akibat Abai terhadap Hukum yang Allah Tetapkan!!

 

Jum'at, ١١ Dzulqa'dah ١٤٤٦ H / 9 Mei 2025 M
🗓️Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)

Ummul jaro’im artinya "induk segala kejahatan". Istilah ini seringkali disematkan kepada perbuatan zina, karena dari perbuatan itulah akan timbul banyak kerusakan—baik secara sosial, moral, hukum, bahkan bisa berdampak lintas generasi. Namun dalam konteks yang lebih luas, ummul jaro’im juga bisa berarti seluruh jenis kejahatan besar yang merusak tatanan kehidupan—dan semua itu sering kali bermula dari pengabaian terhadap hukum Allah!


Ketika manusia mulai enggan menjadikan syariat sebagai pedoman hidup, dan lebih memilih hukum buatan manusia (entah karena alasan HAM, kebebasan, demokrasi, atau sekularisme), maka tunggulah kehancuran itu datang perlahan tapi pasti.


Contoh sederhana:

Hukum Allah memerintahkan potong tangan bagi pencuri.

Namun hukum manusia? Cukup ditahan, direhabilitasi, atau bahkan dibebaskan jika punya koneksi. Akibatnya? Kriminalitas tak pernah selesai.

Hukum Allah menghukum keras pelaku zina dan pelecehan seksual.

Namun dalam sistem hari ini? Banyak yang lolos hukum, bahkan pelaku dilindungi, sementara korban malah dijadikan objek sensasi media.


Padahal Allah telah mengingatkan:


فَأُوْلَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

"Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

(QS. Al-Ma'idah: 45)


Abainya manusia terhadap hukum Allah inilah akar semua kejahatan besar—ummul jaro’im—yang hari ini kita saksikan.


Mulai dari:


Korupsi berjamaah


Perdagangan manusia


Pelecehan seksual


Pembunuhan masal (genosida)


Penghancuran moral generasi muda melalui konten-konten liberal



Itu semua muncul ketika hukum Allah dianggap tak relevan lagi. Ketika syariat-Nya dianggap kuno, dan hukum buatan manusia malah diagung-agungkan!


Padahal Allah sendiri berfirman:


وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ

"Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?"

(QS. Al-Ma’idah: 50)


Kita butuh perubahan. Bukan hanya individu yang hijrah, tapi juga sistem yang taat pada syariat.

Karena kebaikan individu tak akan cukup jika sistem yang menaungi tetap rusak.



---


Hikmah & Harapan

Jangan heran kalau dunia makin kacau, jika hukum Sang Pencipta malah dikesampingkan. Saatnya kita bangkit, bukan sekadar menyesali, tapi menyuarakan dan memperjuangkan hukum Allah agar kembali tegak di bumi ini.


Karena hanya dengan hukum-Nya lah, keadilan hakiki akan terwujud.


اللَّهُ أَكْبَرُ!

Mari kita ingat sabda Nabi:

"Barang siapa menolong agama Allah, niscaya Allah akan menolongnya dan meneguhkan kedudukannya."

(QS. Muhammad: 7)


Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar untuk "Munculnya Ummul Jaro’im Akibat Abai terhadap Hukum yang Allah Tetapkan!!"