Malam Ahad, 20 Dzulqa’dah 1446 H bertepatan dengan 17 Mei 2025 M, kembali digelar Ngaji Jimad (Ngaji Malem Ahad) rutin yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mangunjaya bertempat di Masjid Al-Islah. Kajian yang dimulai ba’da Maghrib ini menghadirkan KH. Sutarman R. sebagai narasumber utama.
--------------------||--------------------
Islam adalah agama yang sempurna. Tidak ada satu aspek pun dari kehidupan manusia yang luput dari bimbingan syariat, termasuk dalam urusan buang hajat (Buang Air Besar BAB dan Buang Air Kecil BAK). Dalam kajian malam Ahad bersama KH. Sutarman R. di Masjid Al-Ishlah, dibahas beberapa adab penting saat buang hajat, yang bersumber dari hadits-hadits Nabi Muhammad ﷺ.
Larangan Buang Hajat di Lubang
Lubang-lubang di tanah (seperti liang binatang) dilarang dijadikan tempat buang air karena bisa menjadi tempat tinggal jin atau binatang.
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُبَالَ فِي الْجُحْرِ
"Rasulullah ﷺ melarang kencing di lubang." (HR. Abu Dawud)
Menurut sebagian ulama, lubang itu bisa menjadi tempat tinggal jin atau makhluk ghaib lainnya.
Menjaga Tempat Umum dari Najis
Rasulullah ﷺ melarang kita mengotori tempat umum yang sering digunakan untuk duduk atau berkumpul, apalagi sampai mengompol di sana. Ini bentuk kezaliman dan menyakiti orang lain.
اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنِ... الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ
"Hindarilah dua hal yang menyebabkan laknat: buang hajat di jalan umum dan di tempat berteduh." (HR. Muslim)
Larangan Buang Hajat di Tempat Wudhu
Misalnya di kolam atau tempat penampungan air yang digunakan untuk wudhu, dilarang buang air di situ karena menimbulkan rasa jijik, was-was, dan membahayakan kebersihan.
لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي
"Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang tidak mengalir." (HR. Bukhari dan Muslim)
Larangan Kencing Sambil Berdiri
Rasulullah ﷺ biasa buang air kecil dengan cara jongkok untuk menjaga kebersihan dari cipratan najis, walaupun sesekali beliau kencing sambil berdiri karena kondisi tertentu.
مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ بَالَ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوهُ
"Barangsiapa yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ kencing sambil berdiri, maka janganlah kamu percaya." (HR. Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Artinya, kencing dengan duduk lebih sopan dan aman dari cipratan.
Kewajiban Istinja (Cebok) yang Bersih
Islam mewajibkan umatnya membersihkan sisa najis setelah buang hajat, baik dengan air maupun benda suci seperti batu. Hal ini juga mencegah siksa kubur.
اسْتَنْزِهُوا مِنَ الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ
"Bersihkanlah dirimu dari (sisa) air kencing, karena kebanyakan siksa kubur disebabkan olehnya." (HR. Ad-Daraquthni)
Boleh Istinja dengan Batu Jika Tidak Ada Air
Jika tidak ada air, maka bisa menggunakan benda padat dan suci seperti batu untuk membersihkan najis, minimal tiga kali usapan.
إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ، فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ يَسْتَنْفِرُ بِهِنَّ
"Jika salah seorang dari kalian hendak buang air besar, hendaklah membawa tiga batu untuk beristinja'." (HR. Abu Dawud)
Larangan Istinja’ dengan Tangan Kanan
Islam memuliakan tangan kanan untuk makan, minum, dan perbuatan baik. Sedangkan tangan kiri untuk membersihkan najis.
لَا يَسْتَنْجِي أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ، وَلَا يَتَمَسَّحْ بِهَا
"Janganlah salah seorang dari kalian beristinja’ dengan tangan kanannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menggunakan Tangan Kanan untuk Makan dan Minum
Nabi ﷺ mengajarkan umatnya agar makan dan minum dengan tangan kanan sebagai bentuk adab dan sunnah.
كُلُوا بِأَيْمَانِكُمْ، وَاشْرَبُوا بِأَيْمَانِكُمْ
"Makanlah dengan tangan kanan kalian dan minumlah dengan tangan kanan kalian." (HR. Muslim)
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ بِيَسَارِهِ
"Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri." (HR. Muslim)
Memulai dengan Kaki Kiri saat Masuk WC dan Kanan saat Keluar
Adab lain yang diajarkan adalah mendahulukan kaki kiri saat masuk toilet, dan kaki kanan saat keluar. Disertai doa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari jin jantan dan betina." (HR. Bukhari dan Muslim)
Saat keluar:
غُفْرَانَكَ
"Aku mohon ampunan-Mu." (HR. Abu Dawud)
---
Hikmah dan Harapan
Adab-adab ini bukan hanya soal kebersihan, tapi mencerminkan ketundukan kita kepada syariat. Kecil tapi berpahala, karena termasuk sunnah Nabi ﷺ. Jangan dianggap sepele!
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak." (HR. Muslim)
Semoga kita dapat mengamalkan adab-adab ini dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi ibadah yang bernilai di sisi Allah. Mari teladani Nabi dalam hal sekecil apa pun.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Posting Komentar untuk "Meneladani Tuntunan Nabi dalam Adab Buang Hajat"