Dalam Islam, ada dua ranah yang harus dipahami dengan benar: ranah aqidah (keimanan) dan ranah syariat (hukum Islam). Keduanya punya konsekuensi masing-masing dan nggak bisa disamakan.
Sering kali kita mendengar orang gampang mengkafirkan sesama Muslim hanya karena tidak menjalankan ibadah tertentu, padahal kita harus melihat dari sudut pandang aqidah atau syariat dulu.
---
1. Ranah Syariat: Meninggalkan Ibadah karena Malas
Misalnya ada orang yang nggak salat, nggak puasa Ramadhan, atau meninggalkan kewajiban lain karena malas, sibuk, atau lalai, tapi dalam hatinya masih yakin kalau ibadah itu wajib, maka orang ini tidak keluar dari Islam. Ia hanya berdosa besar dan termasuk fasik.
Dalilnya:
ุฅَِّู ุงََّููู َูุง َูุบِْูุฑُ ุฃَْู ُูุดْุฑََู ุจِِู ََููุบِْูุฑُ ู َุง ุฏَُูู ุฐََِูู ِูู َْู َูุดَุงุกُ
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, tetapi Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki."
(QS. An-Nisa: 48)
Jadi, selama masih meyakini wajibnya salat dan puasa, meskipun tidak dikerjakan, dia tetap Muslim, hanya saja pendosa.
Nabi ๏ทบ juga bersabda:
ุฎَู ْุณُ ุตَََููุงุชٍ َูุชَุจََُّูู ุงَُّููู ุนََูู ุงْูุนِุจَุงุฏِ، َูู َْู ุฌَุงุกَ ุจَِِّูู َูู ْ ُูุถَِّูุนْ ู َُِّْููู ุดَْูุฆًุง ุงุณْุชِุฎَْูุงًูุง ุจِุญََِِّّููู، َูุงَู َُูู ุนَْูุฏٌ ุนِْูุฏَ ุงَِّููู ุฃَْู ُูุฏْุฎَُِูู ุงْูุฌََّูุฉَ، َูู َْู َูู ْ َูุฃْุชِ ุจَِِّูู ََْูููุณَ َُูู ุนَْูุฏٌ ุนِْูุฏَ ุงَِّููู، ุฅِْู ุดَุงุกَ ุนَุฐَّุจَُู، َูุฅِْู ุดَุงุกَ ุฃَุฏْุฎََُูู ุงْูุฌََّูุฉَ
"Ada lima salat yang Allah wajibkan atas hamba-hamba-Nya. Barang siapa mengerjakannya tanpa meremehkan hak-haknya, maka dia mendapatkan janji dari Allah untuk dimasukkan ke dalam surga. Barang siapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki janji tersebut. Jika Allah menghendaki, Dia akan mengampuninya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan mengazabnya."
(HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
Artinya, orang yang meninggalkan salat karena malas masih dalam urusan dosa dan siksa, bukan langsung kafir.
---
2. Ranah Aqidah: Menolak Hukum Islam atau Ibadah secara Keyakinan
Beda cerita kalau seseorang menolak suatu ajaran Islam secara keyakinan, misalnya berkata:
❌ "Salat itu nggak wajib kok!"
❌ "Puasa Ramadhan itu udah nggak relevan!"
❌ "Hukum Islam itu ketinggalan zaman!"
Nah, kalau sudah sampai pada penolakan keyakinan, ini masuk ranah aqidah dan bisa menyebabkan kekafiran.
Dalilnya:
َูู َู َُْูููุฑْ ุจِูฑْูุฅِูู َِٰู ََููุฏْ ุญَุจِุทَ ุนَู َُُูู ََُููู ِูู ูฑْูุฃุٓฎِุฑَุฉِ ู َِู ูฑْูุฎَٰุณِุฑَِูู
"Barang siapa yang kufur terhadap iman, maka sungguh amalnya menjadi sia-sia, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi."
(QS. Al-Ma’idah: 5)
Rasulullah ๏ทบ juga bersabda:
ุจََْูู ุงูุฑَّุฌُِู َูุจََْูู ุงูุดِّุฑِْู َูุงُْْูููุฑِ ุชَุฑُْู ุงูุตََّูุงุฉِ
"Batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat."
(HR. Muslim)
Namun, hadits ini dipahami oleh banyak ulama bahwa yang dimaksud adalah orang yang meninggalkan salat karena meyakini bahwa salat itu tidak wajib. Jika dia hanya malas, maka dia tetap Muslim tetapi berdosa besar.
---
3. Menerapkan Syariat Islam secara Kaffah
Nah, ini juga berlaku dalam penerapan hukum Islam. Ada orang yang belum paham tentang syariat Islam secara menyeluruh sehingga masih ikut sistem demokrasi yang ada. Ini bisa jadi karena faktor ketidaktahuan atau keterpaksaan. Orang seperti ini tidak langsung kafir, tetapi dia berdosa karena belum menerapkan Islam secara kaffah.
Tapi, kalau ada orang yang menolak hukum Islam secara keyakinan, seperti berkata:
❌ "Khilafah itu nggak ada dalam Islam!"
❌ "Hukum potong tangan atau rajam itu nggak manusiawi!"
❌ "Islam nggak perlu ngatur politik, cukup ibadah aja!"
Maka ini sudah masuk ranah aqidah dan bisa mengarah kepada kekafiran karena menolak sebagian dari ajaran Islam.
Dalilnya:
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู َُููุง ุงุฏْุฎُُููุง ِูู ุงูุณِّْูู ِ َูุงَّูุฉً ََููุง ุชَุชَّุจِุนُูุง ุฎُุทَُูุงุชِ ุงูุดَّْูุทَุงِู ุฅَُِّูู َُููู ْ ุนَุฏٌُّู ู ُّุจٌِูู
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah: 208)
Jadi, menjalankan Islam itu harus menyeluruh, nggak bisa hanya ambil yang enak-enaknya aja. Shalat iya, puasa iya, tapi kalau giliran hukum Islam dalam muamalah, ekonomi, atau politik malah ditolak, ya ini jelas nggak kaffah.
---
Kesimpulan: Jangan Gampang Mengkafirkan, tapi Jangan Remehkan Syariat
1. Kalau ada orang yang nggak salat atau nggak puasa karena malas, dia berdosa besar tapi tetap Muslim.
2. Kalau ada orang yang menolak kewajiban salat atau puasa dengan keyakinan bahwa itu nggak wajib, maka dia bisa jatuh dalam kekafiran.
3. Kalau ada orang yang nggak menerapkan syariat Islam karena belum paham atau terpaksa, dia berdosa tapi tetap Muslim.
4. Kalau ada orang yang menolak syariat Islam dengan keyakinan bahwa hukum Allah itu nggak perlu, maka ini bisa menjadi kekafiran.
Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ู َْู َูุงَู ِูุฃَุฎِِูู ุงْูู ُุณِْูู ِ َูุง َูุงِูุฑُ ََููุฏْ ุจَุงุกَ ุจَِูุง ุฃَุญَุฏُُูู َุง
"Barang siapa berkata kepada saudaranya: 'Wahai kafir', maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi, nggak boleh asal mengkafirkan orang, tapi juga nggak boleh santai aja kalau ada yang jelas-jelas menolak Islam secara keyakinan. Yang penting kita tetap belajar, berdakwah dengan hikmah, dan berusaha menerapkan Islam secara kaffah.
Semoga Allah beri kita hidayah dan kekuatan untuk tetap istiqomah dalam Islam yang sempurna ini. Allahu Akbar!
Posting Komentar untuk "Memahami Ranah Aqidah & Ranah Syariat dalam Islam"