MUHARAM DAN KEBANGKITAN ISLAM - KAJIAN RUTIN BULANAN



Bismillahirrohmanirrohim

Alhamdulillāhi rabbil 'ālamīn, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang senantiasa melimpahkan hidayah, taufik, serta inayah-Nya kepada kita semua. Atas izin-Nya, agenda rutin bulanan Kajian Riyadhul Jannah yang digerakkan oleh sekelompok harakah (gerakan) dakwah ideologis di wilayah Mahali Cijeungjing kembali digelar dengan penuh khidmat.

Majelis ilmu yang bertempat di Masjid Jami’ ponpes Al-Isthakhariyyah, Jalan Raya Ciamis–Banjar Km 06, Dusun Pende, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis ini, dihadiri secara antusias oleh jamaah ikhwan dari berbagai kalangan termasuk kepala desa Pamalayan pun juga turut hadir dalam kajian ini. Sebagaimana atmosfer majelis ilmu sejati, kehadiran para penuntut ilmu di sini bukan sekadar seremonial belaka. Melainkan menjadi wasilah untuk mempertebal ketakwaan, membangun kesadaran politik-ideologis, serta menyusun barisan perjuangan demi membersihkan masyarakat dari kerusakan moral akibat sistem sekuler.

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahlimpahkan kepada uswatun hasanah kita, Nabi Besar Muhammad ﷺ, kepada keluarga beliau, para sahabat yang lurus, para tabi'in, tabi'ut tabi'in, hingga sampai kepada kita umatnya yang istiqamah meniti jalan dakwah, mengemban risalah Islam, serta memperjuangkan tegaknya seluruh syariat yang beliau bawa. Semoga di hari pembalasan kelak, kita semua dihimpun di bawah panji syafaatul 'uzhma beliau. Aamiin ya Allah ya Rabbal 'Aalamiin.

Kajian bulanan malam ini diisi oleh Ustadz Yuyun Andi Rahayu, S.Hi. Beliau membedah tema yang sangat kontekstual: "Muharam Momentum Kebangkitan Islam". Waktu pelaksanaan kajian ini terasa sangat monumental. Bertepatan dengan malam ke-28 Dzulhijjah 1447 H, umat Islam hanya terpaut dua hari lagi dari fajar 1 Muharam 1448 H, yang insya Allah akan jatuh pada Selasa Wagē, 16 Juni 2026 M berdasarkan perhitungan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). KHGT merupakan sistem penanggalan syar'i yang menggunakan matla' global tunggal tanpa terikat dan terkotak-kotak oleh sekat batas wilayah nasional (nation-state) yang semu.


Memahami Hakikat Muharam: Bulan Mulia dan Tonggak Daulah Islam

Dalam pengantar materinya, Ustadz Yuyun menjelaskan bahwa bulan Muharam—atau dalam tradisi kultur Jawa disebut bulan Suro, sedangkan dalam istilah Sunda disebut Sura—memiliki akar makna spiritual dan historis yang sangat mendalam. Secara etimologis, kata "Muharam" berasal dari akar kata haram (حَرَام) yang berarti dilarang atau disucikan. Dinamakan demikian karena pada bulan ini, Allah SWT melarang keras adanya peperangan dan pertumpahan darah.

Muharam merupakan salah satu dari empat bulan mulia (Asyhurul Hurum) yang diistimewakan secara langsung di dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ


"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." (TQS At-Taubah: 36).


Selain keharaman berbuat zhalim dan berperang, bulan ini memiliki fadhilah ibadah yang sangat besar, khususnya ibadah shaum (puasa). Rasulullah ﷺ bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram." (HR Muslim no. 1163).

Secara historis-politik, penetapan penanggalan Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab ra tidak dihitung dari hari kelahiran Rasulullah (Maulid) ataupun hari wafatnya beliau. Penanggalan Islam justru dihitung tepat dari peristiwa Hijrahnya Rasulullah ﷺ beserta para sahabat dari Makkah menuju Yatsrib pada tahun 622 M.

Ustadz Yuyun mengingatkan para jamaah menggunakan bahasa daerah (ngemut-ngemut kana bulan Muharram): momentum hijrah inilah titik awal di mana Rasulullah ﷺ mendapatkan tempat, pengakuan, serta kedaulatan teritorial (teritorial wilayah) untuk menerapkan syariat Islam secara total. Di Yatsrib, peran Rasulullah ﷺ berevolusi. Beliau bukan lagi sekadar sebagai nabi dan rasul yang menyampaikan wahyu ritual, melainkan resmi bertindak sebagai Kepala Negara (Rai'ul Ummah) yang memimpin struktur pemerintahan. Demi menandai fajar peradaban baru tersebut, nama Yatsrib kemudian diubah menjadi Madinah Al-Munawwarah (Kota yang Bercahaya).


Potret Buram Umat Islam Hari Ini: Terjebak dalam Hegemony Sekuler

Namun, bagaimana realitas umat Islam hari ini ketika menyambut Muharam 1448 H? Sangat kontras dan memprihatinkan. Ustadz Yuyun menekankan bahwa mayoritas umat saat ini masih terjebak dalam euforia seremonial yang kering akan makna substansial. Tahun baru Islam diperingati dengan pawai obor, festival, dan perayaan lahiriah, namun kondisi pemikiran dan politik umat justru sedang berada di titik nadir (di handap).

Hari ini, umat Islam yang berjumlah miliaran menghadapi berbagai krisis sistemik:


   1. Perpecahan Geopolitik: Negeri-negeri Islam terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara kecil atas dasar nasionalisme sekuler, sehingga tidak mampu menolong saudaranya yang tertindas.

   2. Hukum Islam Dicampakkan: Syariat Islam tidak diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Konstitusi negara didominasi oleh hukum positif buatan manusia warisan kolonial penjajah.

   3. Dominasi Pemikiran Sekuler: Arus pemikiran liberalisme, pluralisme, dan sekularisme berhasil merusak moral generasi muda dan mengaburkan pemahaman akidah.

   4. Ketergantungan Politik dan Ekonomi: Negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia, mengalami ketergantungan akut yang tunduk pada ketiak negara-negara kapitalis besar (Barat dan Timur).


Kondisi ini sungguh ironis. Seharusnya orang-orang kafir kolonialis-lah yang tunduk pada aturan Islam yang agung, namun realitas hari ini justru berbalik: umat Islam yang didikte dan menjadi bulan-bulanan kepentingan politik mereka. Padahal, Allah SWT telah memberikan peringatan keras di dalam Al-Qur'an:

وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

"Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman." (TQS An-Nisa: 141).


Landasan Ideologis Kebangkitan Umat

Kebangkitan Islam (An-Nahdhah) tidak akan pernah lahir dari sikap diam, kepasrahan, atau keluhan meratapi nasib. Kebangkitan menuntut adanya perjuangan, pengorbanan harta-jiwa, serta aktivitas dakwah yang konsisten. Allah SWT telah memberikan mandat agung kepada umat ini sebagai pengelola bumi (khilafah fil ardhi), sebagaimana firman-Nya:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." (TQS Al-Baqarah: 30).

Mengurus bumi wajib menggunakan aturan Sang Pencipta bumi, bukan dengan hukum jahiliah buatan makhluk. Jika umat Islam ingin bangkit dari keterpurukan, Ustadz Yuyun memaparkan tiga landasan utama kebangkitan yang wajib dipenuhi:

   1. Akidah Sebagai Asas Pemikiran: Seluruh tata nilai kehidupan, sains, dan pandangan hidup wajib memancar dari akidah Islam yang bersih dari sinkretisme sekuler.

   2. Syariat Islam Sebagai Aturan Praktis: Mengganti seluruh undang-undang sekuler-kapitalistik dengan hukum syara' secara total, baik dalam sistem ekonomi, peradilan, sosial, maupun politik luar negeri.

   3. Dakwah Politik Sebagai Metode Perubahan: Mengadopsi metode dakwah Rasulullah ﷺ yang berfokus pada pembinaan pemikiran umat dan aktivitas politik untuk mengubah opini umum masyarakat.

Perubahan sistemik ini memerlukan ikhtiar manusia yang nyata secara kolektif, karena Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum yang pasif dan enggan berjuang.

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (TQS Ar-Ra'd: 11).


Urgensi Politik Islam dan Metode Dakwah Rasulullah ﷺ

Di tengah perbincangan dakwah, sering kali muncul phobia (ketakutan) yang sengaja diembuskan pihak sekuler terhadap istilah "Politik Islam". Padahal, Syaikh Taqiuddin an-Nabhani di dalam kitab-kitabnya mendefinisikan politik (Siyasah) dalam Islam secara jernih sebagai: Ri'ayatu Syu'unil Ummah (Pengurusan urusan umat di dalam dan luar negeri berdasarkan hukum Islam). Politik dalam Islam bukan alat pragmatis untuk memperebutkan kursi kekuasaan demi menumpuk kekayaan, melainkan amanah pelayanan dan penerapan hukum Allah.

Urgensi politik ini terekam jelas dalam sabda Rasulullah ﷺ mengenai sejarah kepemimpinan umat-umat terdahulu:

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي ، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ » . قَالُوا : فَمَا تَأْمُرُنَا ؟ قَالَ : « فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ ، وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ ، فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

"Dahulu Bani Israil urusannya dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi setelahku, dan akan ada para Khalifah yang banyak." Para sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami?" Beliau menjawab, "Penuhilah baiat kepada yang pertama, lalu yang berikutnya, dan berikanlah hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang dipimpinnya." (HR Bukhari no. 3455 dan HR Muslim no. 1842).

Oleh karena itu, jika kita ingin mewujudkan visi politik Islam—yaitu menjaga akidah umat, menerapkan syariat, menyatukan kaum Muslimin sedunia, dan menyebarkan dakwah ke seluruh alam—kita wajib mutlak mencontoh metode perjuangan (Thariqah) Rasulullah ﷺ.

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu..." (TQS Al-Ahzab: 21).

Metode dakwah Rasulullah ﷺ dipetakan secara kronologis melalui tahapan yang jelas:

* Tatsqif (Pembinaan): Membentuk kader-kader dakwah yang memiliki kesadaran akidah dan pemikiran Islam yang matang (seperti fase Darul Arqam di Makkah).

* Tafa'ul Ma'al Ummah (Berinteraksi dengan Umat): Terjun ke tengah masyarakat untuk melakukan perang pemikiran (Shira'ul Fikri) melawan opini-opini kufur jahiliah dan membongkar kebusukan para elit Quraisy (Kifahus Siyasi).

* Thalabun Nusrah (Mencari Dukungan Politik/Militer): Rasulullah ﷺ mendatangi berbagai kabilah pemilik kekuatan (Ahlu Syaukah) untuk meminta perlindungan fisik dan penyerahan kekuasaan guna menerapkan Islam. Ikhtiar ini akhirnya membuahkan hasil berupa Nusrah (pertolongan) dari kaum Anshar di Yatsrib (Madinah).


Untuk menempuh jalan perjuangan ini, syariat Islam mewajibkan adanya jamaah atau kelompok dakwah politik yang bergerak di tengah umat:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (TQS Ali 'Imran: 104).

Umat Islam dilarang bercerai-berai dan wajib menyatukan institusi politik mereka di bawah satu tali kepemimpinan yang menerapkan Al-Qur'an dan As-Sunnah secara total.

وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..." (TQS Ali 'Imran: 103).

Kebangkitan umat dijamin tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada dua warisan utama beliau:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

"Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah (Al-Qur'an) dan Sunnah Nabi-Nya." (HR Malik dalam Al-Muwaththa' no. 1594).


Kesimpulan: Mengganti Sistem Rusak Menuju Kemuliaan Hakiki

Kajian berkala Riyadhul Jannah di Mahali Cijeungjing ini ditutup dengan sebuah kesimpulan ideologis yang menggetarkan jiwa. Seluruh bentuk kerusakan moral, korupsi kebijakan, eksploitasi alam, hingga ketidakadilan sosial yang terjadi di bawah sistem demokrasi hari ini berakar dari satu masalah utama: jauhnya syariat Islam dari panggung kehidupan.

Muharam dan peristiwa Hijrah mengajarkan kepada kita sebuah konklusi mahal:

* Hijrah membutuhkan pengorbanan yang nyata dari zona nyaman.

* Perubahan membutuhkan perjuangan pemikiran yang sistematis dan terorganisir.

* Kebangkitan membutuhkan kesungguhan dakwah yang mengikuti metode (Thariqah) Rasulullah ﷺ.

Persatuan umat tidak akan pernah bisa dibangun di atas asas nasionalisme sekuler atau falsafah kompromi buatan manusia. Persatuan sejati hanya berdiri tegak di atas asas akidah Islamiah. Aktivitas politik Islam melalui institusi Khilafah adalah satu-satunya mahkota kewajiban (Tajul Furudh) yang akan mengurus urusan umat, memutus rantai penjajahan Barat, serta menebarkan rahmat ke seluruh penjuru alam.

Wallahu A'lam bish-Shawab. []

------------------------------


Posting Komentar untuk "MUHARAM DAN KEBANGKITAN ISLAM - KAJIAN RUTIN BULANAN"