Sering kali di tengah-tengah umat, muncul pertanyaan yang dialamatkan kepada para pengemban dakwah ideologis: "Mas, kok artikel dan pembahasannya dari kemarin bahas politik terus? Kenapa menyerang dan mengkritik pemerintah terus?" Pertanyaan bernada sanksi atau kekhawatiran seperti ini tidak hanya menimpa satu atau dua orang penulis, melainkan menjadi makanan sehari-hari bagi para aktivis dakwah, mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat yang masih memiliki nurani jernih serta keprihatinan mendalam terhadap kondisi riil negeri ini.
Hari ini, kebobrokan tata kelola pemerintahan yang sekuler-kapitalistik kian terpampang nyata. Sebagai contoh konkret di dunia akademik, aksi kritis yang dilakukan oleh Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM Yogyakarta, menjadi sorotan tajam. Tiyo secara aktif dan konsisten menyuarakan kritik terhadap kebijakan sentral pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejak awal, program mercusuar ini dinilai sarat masalah, rentan penyelewengan, dan kini terbukti menjadi ladang korupsi baru. Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta wakil atau jajarannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti tak terbantahkan atas rapuhnya sistem pengawasan dan penempatan aparat yang tidak kompeten.
Kritik yang dilayangkan Tiyo Ardianto menyoroti fakta bahwa jajaran birokrasi pemerintahan Prabowo-Gibran kerap kali diisi bukan oleh para ahli di bidangnya (the right man on the right place), melainkan dipaksakan atas dasar nepotisme dan balas budi politik. Dadan Hindayana, misalnya, diketahui berlatar belakang sebagai ahli serangga (entomologi), bukan seorang ahli gizi atau nutrisi. Ketika ia tersandung kasus hukum, posisi tersebut dialihkan kembali kepada wakilnya yang lagi-lagi bukan representasi dari pakar gizi yang kredibel.
Anehnya, alih-alih kritik substantif dari Ketua BEM ini didengar, Tiyo Ardianto justru didemo dan ditekan oleh sekelompok mahasiswa dari kampusnya sendiri dengan dalih "jangan membawa-bawa nama UGM". Di dalam lanskap politik demokrasi yang transaksional, fenomena gerakan tandingan berupa "mahasiswa bayaran" atau aksi demonstrasi pesanan yang direkayasa oleh kekuatan pemodal (kapitalis) bukanlah hal yang mustahil. Demokrasi hari ini telah bermutasi menjadi industri di mana opini dan massa bisa dibeli demi mengamankan kepengurusan rezim.
Teror Digital dan Pembungkaman Opini Kritis
Di sisi lain, para pengkritik kebijakan yang tidak memiliki panggung politik sering kali harus menghadapi represi, ancaman, dan teror yang sistematis. Jalur-jalur digital yang menjadi sarana edukasi umat dibatasi secara paksa melalui modifikasi algoritma dan pemblokiran sepihak. Realitas ini dirasakan langsung oleh saya Aldy al-Djawi selaku penulis, di mana akun-akun media sosial pribadi diblokir dan di-banned secara permanen oleh yang punya server:
- Facebook, Instagram, dan YouTube: Mengalami pemblokiran permanen (permanent ban) karena sistem algoritma sekuler mendeteksi konten-konten kritis ideologis sebagai ancaman stabilitas.
- WhatsApp: Akun yang digunakan untuk menyebarkan artikel dakwah telah berulang kali diblokir secara sepihak, meskipun melalui proses banding akhirnya dapat dipulihkan kembali.
| Platform Media Sosial | Status Operasional Akun Dakwah |
| Facebook | Di-banned Permanen secara Sistemik |
| Instagram | Di-banned Permanen secara Sistemik |
| YouTube | Di-banned Permanen secara Sistemik |
| WhatsApp | Mengalami Pemblokiran Berulang (Sering Suspend) |
Kenyataan pahit ini melahirkan sebuah pertanyaan mendasar: Bukankah negara ini mengklaim diri menganut sistem demokrasi? Bukankah pilar utama demokrasi adalah menjamin kebebasan sipil (civil liberties), termasuk kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berperilaku? Mengapa ketika umat memberikan kritik yang logis dan berbasis data, penguasa justru menganggapnya sebagai ancaman yang membahayakan eksistensi kekuasaan mereka?
Kecacatan dan ketidakkonsistenan demokrasi terlihat sangat telanjang di sini. Ketika para pejabat melakukan korupsi bernilai miliaran rupiah dan kekayaan sumber daya alam dirampok oleh korporasi asing, sistem demokrasi cenderung menganggapnya sebagai dinamika yang biasa dan lambat dalam bertindak. Namun, ketika ada kelompok kritis yang melayangkan kritik mendalam, bahkan menawarkan solusi fundamental berupa penerapan Syariat Islam secara kaffah, mereka langsung distempel dengan label negatif: radikal, pemberontak, pelaku makar, hingga pemecah belah NKRI. Demokrasi terbukti hanya ramah pada kapitalis, namun represif terhadap ideologi Islam.
Kritik Sebagai Manifestasi Cinta yang Hakiki
Perlu ditegaskan dengan paradigma yang lurus bahwa mengkritik bukan berarti membenci, justru mengkritik adalah tanda cinta yang sejati terhadap negeri dan umat.
Secara logika sederhana, jika seorang pengemban dakwah sudah tidak memiliki rasa cinta dan kepedulian terhadap nasib bangsa ini, mereka akan memilih sikap apatis, masa bodoh, dan membiarkan kerusakan terjadi begitu saja demi keselamatan zona nyaman pribadi. Namun, karena didorong oleh rasa sayang dan tanggung jawab iman di hadapan Allah SWT, kemungkaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh para penguasa wajib diluruskan agar tidak mengundang azab kolektif bagi seluruh rakyat.
Umat harus mengingat satu fakta penting: para penguasa di negeri ini, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabumingraka serta mayoritas anggota DPR/MPR dan beserta para jajarannya, adalah sesama Muslim. Sebagai sesama saudara seiman, mengoreksi kebijakan mereka yang menyelisihi hukum Allah adalah bagian dari hak dan kewajiban syar'i. Rasulullah ﷺ bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
"Agama itu adalah nasihat." Para sahabat bertanya, "Untuk siapa, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, serta untuk para pemimpin kaum Muslimin dan orang-orang awam di antara mereka." (HR Muslim no. 55)
Mengabaikan penyimpangan penguasa dengan dalih "menjaga kedamaian" adalah pemahaman yang keliru. Sikap ini sering kali diadopsi oleh sebagian kelompok yang mengklaim diri paling mengikuti sunnah, namun secara keliru melarang total aktivitas kritik terhadap penguasa dzhalim dengan dalih bahwa penguasa tersebut adalah Ulil Amri yang wajib ditaati secara mutlak dalam segala hal, dan cukup didoakan di dalam masjid saja. Ini adalah bentuk reduksi terhadap syariat amar makruf nahi munkar.
Meluruskan Label Keliru: Membedah Konsep Bughat dan Khawarij
Pihak-pihak yang rajin melakukan Muhasabah lil Hukkam (mengoreksi penguasa) kerap kali dituduh secara serampangan oleh kelompok-kelompok tersebut sebagai komplotan Bughat (Pemberontak) atau Khawarij (sekte ekstrem yang mengkafirkan sesama Muslim). Tuduhan ini menunjukkan kebodohan yang nyata terhadap istilah-istilah hukum fikih siyayah (ushul fikih).
Dalam hukum syara', sebuah kelompok baru bisa dikategorikan sebagai Bughat jika memenuhi tiga syarat akumulatif:
- Memiliki kekuatan bersenjata dan pos-pos pertahanan (Syaukah).
- Memiliki penafsiran politik yang salah (Ta'wil) dalam keluar dari ketaatan.
- Melakukan pembangkangan fisik atau kontak senjata untuk menggulingkan kepala negara (Khalifah) yang sah dalam sistem Islam (Khilafah).
Aktivitas dakwah yang dilakukan hari ini murni bersifat pemikiran (fikriyah) dan politik (siyasiyah) tanpa kekerasan fisik, serta ditujukan di dalam sistem sekuler yang tidak menerapkan hukum Allah. Maka, melabeli para aktivis dakwah penyeru syariat sebagai Bughat atau Khawarij adalah sebuah penyesatan opini yang keji demi mencari muka di hadapan penguasa.
Dakwah Pemikiran: Menuju Kesejahteraan Rahmatan Lil 'Alamin
Kondisi umat hari ini telah berada pada titik kemunduran berpikir yang mengkhawatirkan akibat dicekoki oleh pemikiran-pemikiran sekuler Barat. Kewajiban para pemuda dan syabab hari ini adalah bergerak mengedukasi masyarakat secara masif melalui jalur dakwah pemikiran, bukan dengan cara-cara kekerasan, aksi teror, atau anarkisme sebagaimana yang dituduhkan oleh kaum liberal. Rasulullah ﷺ telah mencontohkan fase dakwah di Makkah dengan melakukan pembinaan pemikiran (tatsqif) dan berinteraksi di tengah masyarakat (itishal bil ummah) tanpa mengangkat senjata satu kali pun.
Perjuangan mengembalikan syariat Islam secara menyeluruh bukanlah ancaman, melainkan jaminan kesejahteraan yang hakiki (Rahmatan lil 'Alamin). Ketika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan, keadilan dan kemakmuran tidak hanya akan memayungi kaum Muslimin semata, melainkan warga non-Muslim juga akan hidup dengan tenang dan terlindungi hak-hak sipilnya sebagai warga daulah. Bahkan, flora, fauna, dan kelestarian alam akan terjaga dari eksploitasi korporasi kapitalistik yang merusak lingkungan seperti dalam sistem demokrasi saat ini.
Mari kita kencangkan barisan, luruskan niat, dan tajamkan pena. Kritik yang kita layangkan hari ini adalah manifestasi tertinggi dari rasa cinta kita kepada negeri ini agar selamat dari kehancuran sistemik kapitalisme-sekuler menuju keridhaan Allah SWT.
Wallahu A'lam bish-Shawab. []



Posting Komentar untuk "MENGKRITIK BUKAN BERARTI MEMBENCI, MENGKRITIK TANDA CINTA TERHADAP NEGERI"