TALBIYAH MENUJU TEGAKNYA ISLAM KAFFAH

 


 بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Buletin Kaffah Edisi 445 (12 Dzulhijjah 1447 H/29 Mei 2026 M)


Haji adalah ibadah yang melibatkan segala bentuk pengorbanan, terutama harta dan tenaga. Beragam keutamaan pun dilimpahkan kepada seorang hamba yang menunaikan ibadah haji dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Para jemaah haji disebut sebagai tamu-tamu Allah (duyuuf ar-Rahmaan). Mereka mendapatkan ampunan atas segala dosa. Tentu saja yang paling dicita-citakan adalah mendapatkan predikat haji mabrur. Nabi saw bersabda:

وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Haji mabrûr tidak lain pahalanya adalah surga (HR al-Bukhari).


Haji untuk Ketaatan

Status haji mabrur dari Allah SWT tentu hanya bisa didapat dengan niat yang ikhlas dan ketaatan sepanjang rangkaian ibadah haji. Ridha Allahlah yang selalu dicari. Bukan gelar haji atau prestise di hadapan sesama. Apalagi jika ibadah haji sekadar menjadi ajang flexing dan pamer kepada orang lain.

Ibadah haji juga akan dibalas dengan pahala yang berlipat selama dilakukan untuk melayani tamu-tamu Allah. Bukan ajang komersialisasi atau mengeruk keuntungan untuk pribadi, kelompok ataupun negara. Allah mengingatkan:

وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِۚ 

Sempurnakanlah oleh kalian ibadah haji dan umrah semata-mata karena Allah (TQS al-Baqarah [2]: 196).

Karena itu amat rugi mereka yang menyingkirkan ridha Allah dan malah menginginkan pujian dan kedudukan dari penduduk bumi. Ibadahnya sia-sia bahkan menjadi dosa di hadapan Allah SWT. Dalam Hadis Qudsi Allah ’Azza wa Jalla berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ، تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku adalah Tuhan Yang paling tidak membutuhkan sekutu dari segala bentuk kesyirikan. Siapa saja yang mengerjakan suatu amal yang dicampuri dengan perbuatan syirik kepada Diri-Ku, maka Aku tinggalkan dia bersama kesyirikannya (HR Muslim).

Kaum Muslim patut mengingat bahwa haji mabrur bukan semata karena ketaatan pada saat berhaji, namun juga setelahnya. Berapa banyak orang begitu khusyuk bahkan menangis saat berdiri di hadapan Ka’bah sambil memohon ampunan-Nya. Akan tetapi, sepulang dari Tanah Suci, hukum-hukum Allah malah mereka campakkan. Orientasi hidup mereka bukan lagi ridha Ilahi, tetapi kekuasaan duniawi.

Imam al-Qurthubi menukil ucapan Imam Hasan al-Bashri, ”Haji mabrur ialah ketika pelakunya pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.” (Al-Qurthubi, Al-Jaami‘ li Ahkaam al-Qur’aan, 2/408).

Imam al-Ghazali menegaskan, ”Tanda haji mabrur ialah ia pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia, mencintai akhirat dan bersiap bertemu Pemilik Ka‘bah setelah berjumpa dengan Ka‘bah.” (Al-Ghazali, Ihyaa’ ‘Uluum ad-Diin, 1/261).

Dengan demikian predikat haji mabrur hanya pantas diberikan kepada mereka yang taat pada Allah saat di Tanah Suci, di hadapan Ka’bah, juga saat kembali ke tanah air. 

Perjalanan ibadah haji semestinya mengubah pola pikir dan pola sikap kaum Muslim untuk semakin taat pada Allah. Mereka bersiap melaksanakan semua perintah Allah tanpa kecuali, sebagaimana mereka patuh kepada Allah saat berhaji. Mereka menjaga diri dari perkara yang Allah haramkan, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh menjauhkan diri dari hal-hal yang merusak rukun haji.

Seharusnya saat kembali ke tanah air spirit ketaatan itu direalisasikan secara utuh. Tidak berdiam diri manakala melihat hukum-hukum Allah dicampakkan. Tidak tenang menyaksikan al-Quran hanya menjadi hafalan, bacaan atau hiasan; bukan menjadi undang-undang dalam kehidupan. 

Mereka pun tidak akan mencukupkan diri mengagungkan Rasulullah saw. hanya dengan bershalawat untuk beliau. Seluruh sunnah (ajaran) beliau dalam ekonomi, sosial, politik dan negara juga mereka amalkan. Mereka tidak akan memilih ajaran demokrasi dari Montesquieu, Rousseau, dll di bidang politik. Mereka tak akan mempraktikkan sistem ekonomi Kapitalisme dari Adam Smith. Demikian sebagaimana sepanjang menunaikan ibadah haji mereka hanya meneladani manasik haji yang dicontohkan Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ 

iapa saja yang menaati aku berarti ia menaati Allah. Siapa saja yang membangkang kepada diriku berarti ia membangkang kepada Allah (HR al-Bukhari).


Momentum Perjuangan

Sebab itu ibadah haji semestinya bukan semata perjalanan ruhiah, tetapi sekaligus menjadi madrasah perjuangan bagi umat. Pasalnya dalam berhaji seorang Muslim ditempa untuk taat sambil berkorban harta dan tenaga. Mereka bisa bertemu saudara seiman dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari negeri-negeri Muslim yang tertindas seperti Palestina, Cina, India, dll. Dari sana mereka bisa mengetahui bahwa Dunia Islam sedang menderita.

Sejarah mencatat bahwa pada masa lalu perjalanan haji menjadi inspirasi perjuangan melawan penjajahan di tanah air. Pada masa penjajahan Belanda jamaah haji dari tanah air mendapatkan pengajaran dari para ulama di Makkah untuk melawan penjajahan Belanda, termasuk mengobarkan jihad fi sabilillah. Ajaran ini kemudian tersebar di banyak jamaah haji yang berasal dari berbagai daerah dari tanah air.

Dari sana lahirlah perjuangan yang dikobarkan oleh para haji usai pulang dari Tanah Suci. Ada K.H. Wasyid dalam Pemberontakan Petani Banten pada 1888. Ada H. Sumanik, H. Piabang dan H. Miskin dalam Perang Padri pada tahun 1803-1838. Pada perkembangan abad ke-20 perlawanan yang dilakukan bukan lagi berbentuk perang, namun dalam bentuk pemikiran dan politik. Demikian sebagaimana yang dilakukan oleh K.H Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asy’ari, H.O.S Tjokroaminoto, dan Haji Agus Salim.

Pemerintah Hindia Belanda sejak lama ketakutan dengan ibadah haji sehingga mengawasi gerak-gerik umat Islam yang berangkat ke Makkah. Mereka takut para haji akan membawa ideologi Islam yang dapat meruntuhkan kekuasaan kolonial. Penasihat Belanda urusan Arab, Christiaan Snouck Hurgronje, memberikan saran spesifik kepada Belanda. “Pemerintah tidak perlu takut terhadap agama Islam, tetapi harus waspada terhadap pengaruh politik yang dibawa oleh para haji dari Makkah,” kata Snouck Hurgronje. 

Berdasarkan saran tersebut, Belanda mengeluarkan Ordonansi Haji 1859 untuk lebih ketat mengawasi ibadah haji.

Tentu menyedihkan jika saat ini pembahasan politik dan semangat perjuangan melawan imperialisme Barat justru dilarang keras di Tanah Suci. Pemerintah Saudi bahkan tidak segan menjatuhkan sanksi keras kepada jamaah haji yang ketahuan membahas persoalan politik meskipun itu menyangkut hidup matinya kaum Muslim. Mereka hanya boleh membicarakan derita Muslim dalam doa-doa mereka saja. Padahal hari ini Dunia Islam begitu menderita. Ada kasus genosida di Gaza dan serangan di Lebanon oleh Zionis Yahudi. Ada penderitaan kaum Muslim Uyghur di Cina, Sudan dan India. Ada pula penghinaan terhadap ajaran Islam di berbagai wilayah di Eropa seperti di Inggris.

Akhirnya, ibadah haji hanya semata menjadi ibadah ritual yang kering dari semangat memperjuangkan Islam. Bahkan ketaatan untuk diri pribadi pun pudar begitu saja. Tidak aneh jika kita mendapati orang yang sudah berhaji masih melakukan korupsi, memusuhi ajaran Islam, berbuat zalim dan membuat undang-undang yang menyakiti hati rakyat.

Kondisi seperti ini pernah dikomentari oleh Abdullah bin Umar ra. Ibnu ‘Umar berujar, “Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji.”

Qadhi Syuraih juga berkata, “Yang berhaji itu sedikit, namun yang berangkat haji itu banyak.” 

Maksud dari perkataan ini adalah banyak yang melaksanakan ibadah haji, tetapi sedikit yang menjiwai pelaksanaan haji; sedikit yang bersungguh-sungguh taat kepada Allah SWT, baik saat berhaji maupun sepulang dari ibadah haji.


Menuju Islam Kaaffah

Para jamaah haji pastinya senantiasa mengumandangkan kalimat talbiyah, ”Labbayk AlLaahumma labayk, labayk laa syarika labayk, innal hamda wa ni’mata laka wal mulk (Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu)."

Kalimat talbiyah ini mengandung makna jawaban atas panggilan Allah, ketundukan, ketaatan dan kepasrahan kepada-Nya. Inilah yang dikehendaki Allah dari hamba-hamba-Nya setiap saat, yakni menaati seluruh perintah dan aturan-aturan-Nya. Allah berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Siapa saja yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya (TQS al-Kahfi [24]: 110).

Bukankah ketaatan kepada Allah itu harus terus dilakukan dimana saja, bukan hanya di Tanah Suci? Bukankah ketaatan itu berarti meniadakan ideologi dan aturan selain Islam dalam kehidupan? 

Jiwa-jiwa yang taat kepada Allah akan terusik melihat Islam ditenggelamkan; sedangkan paham sekularisme, liberalisme, demokrasi diagung-agungkan. Banyak orang beramai-ramai menjawab panggilan ajaran demokrasi-sekularisme ketimbang menjawab seruan penegakkan syariah Islam.

Saat berhaji mereka tidak canggung melaksanakan perintah Allah untuk ber-ihram, thawaf, ber-tahallul, dsb. Ketika pulang di tanah air mereka juga seharusnya tidak segan-segan memperjuangkan tegaknya Islam, menjadikan keluarga taat hanya kepada Allah, menyeru umat agar hanya menjadikan syariah Islam sebagai aturan kehidupan, serta menjadikan Khilafah sebagai institusi yang menjaga dan melindungi umat dan ajaran Islam.


WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. [].


---*---


*Hikmah:*


Imam al-Munawi rahimahulLaah menulis: 


وَمِنْ عَلَامَةِ الْقَبُولِ أَنَّهُ يَرْجِعُ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِدُ الْمَعَاصِي


Tanda ibadah haji diterima adalah ia pulang menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali mengulangi maksiat. (Al-Munawi, Faydh al-Qadiir Syarh al-Jaami‘ ash-Shaghiir, 3/406). []

Posting Komentar untuk "TALBIYAH MENUJU TEGAKNYA ISLAM KAFFAH"