بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Buletin Kaffah Edisi 438 (23 Syawal 1447 H / 10 April 2026 M)
Hari ini kondisi fiskal negara sedang berat. Tekanan global juga meningkat akibat gejolak energi, konflik kawasan Teluk dan pelemahan perdagangan dunia. Pada saat bersamaan, daya beli rakyat turun. Nilai tukar rupiah terhadap dolar makin melemah. Biaya produksi naik. Gelombang PHK juga terus meluas di berbagai sektor industri.
Ironisnya, rakyat bukan hanya telah lama dibebani dengan aneka pajak. Mereka juga harus saling menanggung kebutuhan hidup melalui berbagai skema. Di antaranya melalui BPJS.
Lalu, di tengah tekanan ekonomi yang makin terasa, rakyat kembali mendengar rencana baru Pemerintah: pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Menteri Agama menyebut potensi dana umat di Indonesia dapat mencapai Rp 1.000 triliun per tahun. Potensi sebesar itu berasal dari zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, kafarah, serta dana haji dan umrah (https://www.ntvnews.id/news/0195570/pemerintah-akan-bentuk-lpdu-target-himpun-rp1000-dana-umat).
Gagasan ini terdengar mulia: menghimpun dana umat untuk membantu Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Akan tetapi, persoalan mendasarnya, mengapa negara justru semakin bergantung pada dana rakyatnya untuk menjalankan kewajibannya?!
Rakyat Sudah Banyak Diperas
Selain lewat aneka pajak, rakyat sesungguhnya telah diperas sejak lama oleh negara. Tidak lain lewat “perampasan” sumber daya alam (SDA)—yang notabene milik rakyat—oleh negara yang kemudian diberikan kepada pihak swasta/asing. Potensi pendapatan dari SDA sendiri bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun yang berasal dari batubara, minyak dan gas, emas, nikel, tembaga, dll. Itu belum termasuk pendapatan dari sektor kehutanan, kelautan, dll. Nilai cadangan nikel Indonesia, misalnya, diperkirakan mencapai 21 juta ton. Terbesar di dunia. Cadangan batubara kita lebih dari 38,8 miliar ton. Potensi migas nasional juga masih sangat besar. Nilai ekonomi sektor mineral strategis diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Data Kementerian ESDM menunjukkan penerimaan negara dari minerba saja pernah menembus lebih dari Rp 172 triliun dalam setahun.
Sayangnya, potensi pendapatan ribuan triliun rupiah per tahun itu lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha (swasta atau asing). Rakyat hanya sebagian remah-remahnya saja. Contoh kecil: bagaimana PT Freeport selama puluhan tahun menikmati total ribuan triliun rupiah dari tambang emas di Papua sejak tahun 1960-an hingga saat ini. Di sisi lain, mayoritas rakyat Papua tetap miskin.
Dengan demikian persoalan terbesar negeri ini bukan karena kekurangan potensi dana, tetapi salah kelola kekayaan. Artinya, tanpa menarik dana umat pun, negara mampu menyejahterakan rakyat jika seluruh SDA dikelola secara benar oleh negara. Bukan malah sebagian besar SDA tersebut diserahkan kepada pihak swasta dan asing.
Di sisi lain, dana rakyat juga banyak dikorupsi. Data Indonesia Corruption Watch mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi dalam setahun (pada tahun 2024 saja) mencapai Rp 279,9 triliun. Ini korupsi yang ilegal. Belum termasuk “korupsi legal” melalui pemberian konsesi SDA kepada swasta dan asing dengan royalti kecil, izin pembabatan hutan besar-besaran, ekspor bahan mentah murah, serta proyek-proyek anggaran raksasa yang manfaatnya tidak sebanding dengan biaya. Karena begitu besarnya potensi pendapatan dari SDA ini, Prof Dr. Mahfud MD pernah menyatakan bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus maka setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp 20 juta setiap bulan. Ia merujuk pada kajian yang juga pernah disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad (https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/06474021/mahfud-bila-korupsi-tambang-diberantas-tiap-orang-dapat-rp-20-juta-sebulan).
Penguasa Haram Memeras Rakyat
Karena itu betapa zalimnya penguasa negeri ini terhadap rakyatnya. Sudahlah SDA milik rakyat dirampas dan diserahkan kepada segelintir pihak swasta dan asing, rakyat pun masih diperas lewat aneka pajak, sekarang rakyat juga akan “diperas” lagi melalui LPDU yang akan dibentuk oleh Pemerintah. Padahal dalam Islam penguasa adalah ra’in (pengurus rakyat) yang wajib menjamin kebutuhan mereka. Rasulullah ﷺ telah bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).”
Artinya, sebagaimana kata Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, penguasa adalah pihak yang wajib mengurusi seluruh kemaslahatan dan urusan mereka (Ibnu Hajar, Fath al-Bari, 13/113).
Dengan demikian penguasa wajib hadir langsung mengurus kebutuhan rakyat: pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lapangan kerja. Bukan justru memindahkan beban itu kembali kepada rakyat.
Para ulama juga menegaskan besarnya tanggung jawab pemimpin. Imam al-Mawardi berkata:
الإِمَامَةُ مَوْضُوعَةٌ لِخِلاَفَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا
“Imamah/Khilafah (kepemimpinan negara) ditegakkan untuk melanjutkan fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hlm. 15).”
Artinya, selain menjaga agama (Islam), penguasa wajib memastikan urusan hidup rakyatnya berjalan baik. Karena itu dalam Islam rakyat tidak boleh dibiarkan menanggung akibat buruk dari salah urus penguasa. Sebaliknya, penguasalah yang kelak pertama kali dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT atas setiap perut yang lapar, setiap kebutuhan yang terabaikan dan setiap kekayaan publik yang jatuh ke tangan segelintir orang.
Sejarah Khilafah Islam menunjukkan bagaimana prinsip ini dijalankan secara nyata. Para khalifah pada masa lalu sangat memahami bahwa jabatan bukan sebagai kehormatan, tetapi amanah yang amat berat. Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., misalnya, pernah memikul sendiri gandum di pundaknya pada malam hari untuk diberikan kepada seorang ibu miskin yang anak-anaknya menangis kelaparan. Ketika ajudannya menawarkan bantuan, Khalifah Umar berkata, “Apakah engkau akan memikul dosaku pada Hari Kiamat?” (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, 7/131).
Ini bukan simbolisme. Ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam memandang lapar rakyat sebagai tanggung jawab langsung dirinya.
Karena itulah, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ia berusaha keras menyejahterakan rakyatnya, dan ia berhasil. Pada masanya, kesejahteraan rakyat bahkan mencapai tingkat luar biasa. Disebutkan bahwa petugas zakat sampai kesulitan mencari penerima zakat karena hampir tidak ada lagi yang berhak menerimanya (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala’, 5/132).
Ini terjadi karena pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, distribusi kekayaan berjalan adil, korupsi diberantas, pejabat hidup sederhana (yang dicontohkan oleh beliau sendiri dan keluarganya) dan Baitul Mal (Kas Negara) benar-benar dikelola untuk rakyat.
Solusi Islam
Agar negara tidak terbebani terus-menerus oleh tekanan fiskal, juga agar rakyat tidak terus-menerus diperas untuk menanggung pembiayaan pengelolaan negara yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, maka Islam memberikan solusi yang tegas.
Pertama: Harta kekayaan tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja. Allah SWT menegaskan:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian” (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Artinya, kata Imam al-Qurthubi, agar kekayaan tidak dimonopoli orang-orang kaya tanpa sampai kepada orang-orang miskin (Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 18/16).
Karena itu seluruh sumber daya alam strategis, misalnya, wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Haram diserahkan kepada segelintir pihak swasta apalagi asing. Rasulullah ﷺ tegas menyatakan:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud).”
Dalam Awn al-Ma’bud disebutkan bahwa kata api mencakup seluruh sumber energi (Awn al-Ma’bud, 9/186).
Karena itu tambang seperti migas, listrik dan energi, misalnya, tidak boleh diserahkan kepada korporasi swasta/asing.
Kedua: Efisiensi pejabat negara. Dalam Islam, penguasa seharusnya hidup sederhana. Bukan malah bermewah-mewahan. Apalagi saat rakyatnya masih banyak yang miskin. Inilah yang ditunjukkan, antara lain, oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. yang menolak kemewahan. Dengan demikian negara tidak dibebani untuk menyediakan fasilitas berlebihan bagi para pejabatnya.
Ketiga: Korupsi harus diberantas habis. Sebabnya, korupsi jelas haram. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara batil” (TQS al-Baqarah [2]: 188).
Keempat: Riba wajib dihapus. Selain haram secara mutlak (QS al-Baqarah [2]: 275), riba juga merusak ekonomi karena menjadikan uang berkembang tanpa aktivitas riil. Yang jauh lebih merusak adalah ketika pelaku riba justru negara. Bayangkan, sekadar untuk membayar cicilan bunga utangnya saja, negara harus mengeluarkan dana dari APBN setiap tahun tidak kurang dari Rp 500 triliun. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk memberikan layanan pendidikan dan kesehatan gratis bagi jutaan rakyat secara layak.
Kelima: Penumpukan (penimbunan) kekayaan harus dicegah. Islam menolak kanzul mal (penumpukan/penimbunan harta). Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menafkahkan keduanya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih” (TQS at-Taubah [9]: 34).
Penutup
Karena itu akar persoalan negeri ini sesungguhnya bukanlah kekurangan dana, melainkan siapa yang mengelola negara dan dengan aturan apa negara dijalankan. Jika pengelola negara amanah dan mengelola kekayaan negara sesuai dengan tuntutan syariah Islam, kekayaan negeri ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.
Wallahu a’lam bi ash-shawab. []
PRAJURIT INDONESIA GUGUR DISERANG ISRAEL, SAATNYA INDONESIA KELUAR DARI BOP
Situasi terkini menunjukkan krisis kemanusiaan di Gaza yang semakin parah, dengan total korban tewas mencapai puluhan ribu dan ratusan ribu lainnya luka-luka sejak Oktober 2023. Bahkan setelah gencatan senjata, korban masih terus berjatuhan, sementara banyak jenazah belum dapat dievakuasi akibat keterbatasan akses.
Di saat yang sama, eskalasi militer antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat terus meningkat melalui serangan langsung maupun balasan rudal, disertai pengerahan pasukan dan kerusakan infrastruktur strategis. Konflik ini juga meluas ke berbagai wilayah seperti Lebanon, Yaman, Irak, dan kawasan Teluk, sehingga memperbesar dampak korban sipil serta memicu kenaikan harga minyak dunia dan risiko gangguan jalur energi global.
Gugurnya tiga prajurit terbaik Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan entitas penjajah yahudi bukan sekadar tragedi militer biasa. Ini adalah tamparan keras yang menyingkap hakikat pahit: keterlibatan Indonesia dalam operasi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa hanyalah ilusi keamanan dalam sistem yang rapuh dan penuh kepalsuan.
Entitas penjajah yahudi kembali menunjukkan wajah aslinya sebagai entitas penjajah brutal yang tidak tunduk pada hukum apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian—yang secara resmi berada di bawah mandat PBB—membuktikan bahwa Israel tidak pernah menghormati hukum internasional. Lebih dari itu, ini menegaskan bahwa keberadaan pasukan PBB sama sekali tidak memiliki daya cegah terhadap agresi Zionis.
Namun yang lebih memalukan adalah sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sendiri. Lembaga yang selama ini diagungkan sebagai penjaga perdamaian dunia justru gagal melindungi pasukannya sendiri. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada sanksi nyata. Semua ini memperlihatkan bahwa PBB hanyalah alat politik negara-negara besar.
Di balik semua ini berdiri Amerika Serikat sebagai pelindung utama Israel. Dukungan politik, militer, dan diplomatik yang terus mengalir menjadikan Israel kebal dari hukuman.
Dunia menyaksikan bagaimana kejahatan demi kejahatan dibiarkan tanpa konsekuensi. Ini bukan sekadar kegagalan sistem, tetapi bukti nyata adanya standar ganda dan kezaliman global yang terstruktur.
Dalam kondisi seperti ini, kehadiran Indonesia dalam misi PBB demikian juga BOP, bukan hanya tidak bermanfaat, tetapi justru memperkuat legitimasi sistem yang zalim. Fakta bahwa pasukan Indonesia tetap menjadi korban menunjukkan bahwa keikutsertaan dalam misi ini tidak memberikan perlindungan, tidak memberi pengaruh, dan tidak menghentikan agresi.
Karena itu, sudah saatnya Indonesia mengambil langkah tegas dan berani: keluar dari operasi penjaga perdamaian PBB. Termasuk keluar dari Board of Peace, yang menjadi alat politik Trump. Indonesia tidak boleh terus menjadi bagian dari mekanisme global yang gagal melindungi bahkan pasukannya sendiri. Lebih dari itu, Indonesia harus mengecam keras entitas yahudi sebagai pelaku kejahatan genosida sekaligus mengecam Amerika Serikat sebagai pihak yang memungkinkan kejahatan itu terus terjadi.
Sebagai negeri yang berdiri di atas prinsip anti-penjajahan, Indonesia seharusnya tidak terjebak dalam sistem internasional yang justru melanggengkan penjajahan. Tragedi ini menjadi bukti bahwa tanpa kekuatan politik dan militer yang mandiri, negeri-negeri Muslim akan terus menjadi korban.
Sudah saatnya umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan politik yang kuat dan independen, yang tidak tunduk pada tekanan Barat dan tidak bergantung pada lembaga seperti PBB. Kepemimpinan yang mampu melindungi darah kaum Muslim, menjaga kehormatan negeri-negeri Islam, dan menghadapi agresi dengan kekuatan nyata. Kepemimpinan di bawah naungan Khilafah ala Minhajinnubuwwah. Ini bukan lagi soal diplomasi. Ini soal keberanian mengambil posisi. Saatnya Indonesia keluar dari ilusi, dan berdiri di barisan perjuangan melawan kezaliman global bersama negeri-negeri Islam lainnya. Allahu Akbar.
Hikmah
Rasulullah saw. pernah berdoa:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi suatu urusan umatku, lalu ia mempersulit/menyusahkan mereka, maka persulitlah/susahkanlah dia. Sebaliknya, siapa saja yang mengurusi suatu urusan umatku, lalu ia berlaku baik kepada mereka, maka perlakukanlah dia dengan baik.”
(HR Muslim).

Posting Komentar untuk "PENGUASA HARAM MENYUSAHKAN RAKYATNYA‼️"