Ramadhan adalah bulan suci. Bulan tarbiyah. Bulan pengendalian diri. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa bukan sekadar ritual pribadi. Ia syiar. Ia identitas kolektif umat. Ia suasana yang seharusnya dijaga bersama.
Namun realitas di lapangan berbeda. Dari cerita para pemilik warung, termasuk salahsatunya di daerah Ciamis, masih ada yang tetap membuka rumah makan di siang hari. Bahkan secara terang-terangan memfasilitasi orang yang tidak berpuasa tanpa uzur syar’i.
Sebagian beralasan:
“Kalau tidak buka, mau makan apa? Mau bayar kebutuhan bagaimana?”
Di sinilah persoalan menjadi kompleks.
Ketika Amar Ma’ruf Nahi Munkar Tidak Diambil Negara
Dulu, kita tahu ada ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) yang sering melakukan razia warung atau tempat maksiat. Bahkan mereka dikenal tegas terhadap diskotik, kos-kosan mesum, dan berbagai kemungkaran lain. Organisasi itu sendiri telah dibubarkan oleh pemerintah di era Joko Widodo pada 2020 lalu.
Sebagian orang menilai cara mereka keras. Sebagian lain melihat itu sebagai bentuk kepedulian terhadap syiar Islam. Terlepas dari pro-kontra metode, ada satu pertanyaan mendasar:
Mengapa peran itu muncul dari ormas?
Mengapa bukan negara yang mengambil posisi?
Dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar aktivitas sukarela. Ia kewajiban. Dan dalam skala publik, kekuasaanlah yang memiliki otoritas paling efektif untuk menegakkannya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)
Mengubah dengan “tangan” dalam konteks sosial luas tentu membutuhkan otoritas. Dan otoritas itu adalah negara.
Dilema Warung di Siang Hari Ramadhan
Kita juga tidak boleh menutup mata. Pemilik warung kecil bukan oligarki. Mereka rakyat kecil. Mereka hidup dari pemasukan harian.
Jika tidak buka siang hari, pemasukan turun.
Jika buka, dianggap memfasilitasi orang tidak puasa.
Serba salah.
Masalahnya bukan semata pada individu. Ini persoalan sistemik. Ketika ekonomi sulit, harga naik, lapangan kerja terbatas, para pejabat pemerintahan korupsi merajalela — rakyat kecil dipaksa bertahan dengan cara apa pun.
Dalam sistem yang menjadikan agama sekadar urusan pribadi, puasa dianggap “hak individu”. Tidak puasa pun dianggap “hak individu”. Semua dibungkus narasi kebebasan dan HAM.
Padahal dalam Islam, syiar tidak boleh dirusak atas nama kebebasan.
Akar Masalah: Sistem Sekuler, negara sudah gagal mengurus rakyat!
Ketika agama dipisahkan dari kehidupan (fashluddin ‘anil hayah), negara merasa tidak wajib menjaga suasana Ramadhan. Negara cukup berkata: “Toleransi saja.”
Padahal toleransi tidak berarti membiarkan pelanggaran syariat di tengah mayoritas Muslim.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan apa yang mereka kerjakan.”
(QS. Al-A’raf: 96)
Keberkahan bukan hanya soal spiritual. Ia juga ekonomi. Ia juga stabilitas. Ia juga rasa aman.
Jika aturan Allah diterapkan secara menyeluruh, bukan parsial, maka negara tidak hanya melarang kemungkaran — tetapi juga menjamin kebutuhan rakyat. Tidak ada alasan warung harus buka siang karena terpaksa ekonomi. Negara hadir menjamin kebutuhan dasar.
Dakwah dengan Hikmah, Bukan Emosi
Perubahan tidak cukup dengan razia. Tidak cukup dengan marah. Tidak cukup dengan menggrebek warung-warung (apalagi jika dilakukan tanpa otoritas sah).
Yang menyentuh akar adalah perubahan sistem dan kesadaran.
Rakyat kecil perlu diedukasi dengan bijak. Dakwah bil hikmah wal mau’izhah hasanah. Bahwa keberkahan lebih utama dari keuntungan sesaat. Bahwa menutup warung siang hari di Ramadhan adalah bagian dari menjaga syiar.
Dan negara — jika benar ingin menjaga umat — wajib mengambil peran struktural, bukan sekadar himbauan normatif.
HIKMAH & HARAPAN
Ramadhan ini mengajarkan kita satu hal: Islam tidak cukup dijalankan secara individu. Ia harus dijaga secara kolektif.
Jika kemungkaran dibiarkan, dosanya tidak berhenti pada pelaku. Ada tanggung jawab sosial. Ada kewajiban kifayah. Jika diabaikan, semua bisa terkena imbasnya.
Namun perjuangan harus cerdas. Tegas tanpa brutal. Kritis tanpa anarkis. Sistem memang harus dikritik, tapi dakwah tetap harus berakhlak.
Semoga Allah memberi kesadaran kepada pemimpin negeri ini.
Semoga rakyat kecil diberi kecukupan dan keberkahan.
Semoga Ramadhan menjadi momentum kebangkitan, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Dan semoga keberkahan dari langit dan bumi benar-benar Allah turunkan ketika iman dan takwa dijadikan fondasi kehidupan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Takbir!
Allahu Akbar!


Posting Komentar untuk "NEGARA HARUSNYA BERPERAN MENGATASI UMAT ISLAM YANG TIDAK PUASA DI BULAN RAMADHAN"