“Lembaga pendidikan Islam tidak boleh memeras uang rakyat!”
— sebuah kalimat sederhana, tapi lahir dari kegelisahan nyata.
Di tengah megahnya bangunan lembaga pendidikan Islam, kita sering lupa bahwa ada rakyat kecil yang turut menjadi bagian dalam denyut kehidupan lembaga itu. Mereka para pedagang musiman, yang hanya berharap bisa mencari nafkah halal di sela-sela keramaian acara hari besar Islam.
Kisah Pedagang Kecil yang Terzalimi
Sebut saja A, seorang pedagang kecil yang biasa berjualan di acara keagamaan seperti Muludan atau peringatan maulid Nabi misalnya. Modalnya tidak besar: sebuah gerobak dan tenda sederhana. Ia datang bukan untuk mencari kekayaan, tapi sekadar menafkahi keluarga.
Namun, apa yang harus ia hadapi? Untuk bisa membuka lapak di sebuah acara keagamaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Islam, ia ditarik biaya Rp250.000 per hari. Ya, benar: dua ratus lima puluh ribu rupiah per hari!
Coba bayangkan, bagi seorang pedagang kecil, nominal ini sangat memberatkan. Seandainya biaya itu dibayarkan untuk sebulan penuh, mungkin masih bisa ditawar. Tapi untuk satu hari saja? Sungguh angka yang tidak masuk akal!.
Acara yang seharusnya penuh dengan keberkahan dakwah, malah berubah menjadi ladang bisnis kapitalistik. Pedagang kecil yang seharusnya dirangkul justru diperas dengan alasan “biaya izin berjualan.”
Islam Tidak Membenarkan Pemerasan
Islam datang sebagai rahmat, bukan beban. Allah ﷻ berfirman:
> وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil...”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Nabi ﷺ pun memperingatkan dengan tegas:
> اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.”
(HR. Muslim)
Bagaimana mungkin sebuah lembaga Islam yang seharusnya mengajarkan amanah dan akhlak, justru tega membebani rakyat kecil dengan pungutan yang menyakitkan? Apakah pantas sebuah acara yang bertajuk dakwah malah menjadi ajang bisnis yang menindas kaum lemah?
Pendidikan Islam juga Seharusnya Mencetak Syaksiyah Islamiyah
Tujuan utama lembaga pendidikan Islam adalah mencetak syaksiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Artinya, generasi yang lahir darinya memiliki pola pikir Islami (aqliyah Islamiyah) dan pola sikap Islami (nafsiyah Islamiyah).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak lembaga Islam justru terjebak dalam sistem kapitalisme: yang menyebabkan munculnya paham Sekulerisme & Liberalisme.
Semua serba dihitung untung rugi. Bukan lagi mencari ridho Allah.
Rakyat kecil dibebani pungutan.
Dakwah bercampur dengan kepentingan bisnis.
Padahal Rasulullah ﷺ dan para sahabat telah mencontohkan bagaimana Islam membangun masyarakat tanpa membebani, tanpa memeras, bahkan memberi kemudahan bagi umat.
Inilah Pentingnya Mengubah Pemahaman
Kesalahan ini bermula dari pemikiran. Banyak akademisi, bahkan ustadz atau kyai, yang ilmunya luas tapi pemahamannya terjebak pada sekularisme. Islam hanya dipandang sebatas ibadah ritual, sementara urusan muamalah, ekonomi, dan sistem sosial dianggap bisa diatur dengan logika kapitalis.
Padahal, seperti kata Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhomul Islam:
> يَنْهَضُ الْإِنْسَانُ بِمَا عِنْدَهُ مِنْ فِكْرٍ
“Bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya.”
Maka perubahan besar harus dimulai dari perubahan pemikiran. Selama pemikiran Islam tidak ditegakkan secara kaffah, praktik-praktik zalim seperti pemerasan rakyat kecil atas nama lembaga Islam akan terus berulang.
Harapan & Seruan
Sudah saatnya lembaga pendidikan Islam kembali ke tujuan sejatinya:
- Membina generasi dengan aqidah dan syariat Islam.
- Menjadi rahmat bagi umat, bukan beban bagi umat.
- Membuka ruang keberkahan, bukan menutup pintu rezeki rakyat kecil.
Kita ingin melihat lembaga Islam yang bukan hanya mencetak gelar akademis, tapi juga membentuk karakter Islami yang menolak segala bentuk kezhaliman.
Semoga dari kisah seorang pedagang kecil ini, lahir kesadaran bahwa perubahan sistemik hanya bisa terwujud jika Islam ditegakkan secara kaffah.
Wallahu a’lam bishshawab. Takbir!
Allahu Akbar!


Posting Komentar untuk "LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM: MENGAJAR SYARIAT ATAU MEMERAS RAKYAT !?"