Di tengah kondisi umat saat ini, seringkali muncul salah kaprah. Ketika ada sebagian orang berusaha mengingatkan bahwa Islam itu harus ditegakkan secara kaffah, sesuai syariat & sesuai tuntunan, justru dianggap “ekstrim, radikal, bahkan tukang mengkafir-kafirkan”. Padahal—coba diteliti—siapa sebenarnya yang gagal paham?
Aqidah dan Syariat itu Beda Ranah
Dalam Islam, ada perbedaan jelas antara ranah aqidah dan ranah syariat.
Dalam aqidah, jika seseorang menolak perkara pokok iman atau menyekutukan Allah, barulah itu masuk pada ranah kekafiran.
Sementara dalam syariat, pelanggaran terhadap hukum Allah tidak serta merta membuat seseorang kafir. Bisa jadi ia masuk kategori fasik atau dzalim, tergantung konteksnya.
Allah sudah membagi dengan jelas dalam Al-Qur’an, khususnya terkait hukum Allah:
> وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”
(QS. Al-Ma’idah: 44)
> وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang dzalim.”
(QS. Al-Ma’idah: 45)
> وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.”
(QS. Al-Ma’idah: 47)
Jelas bukan? Tidak serta-merta setiap penyimpangan langsung dicap kafir. Ada gradasi; bisa kafir, bisa dzalim, bisa fasik—tergantung jenis penyimpangannya.
Justru yang Normalisasi Kemungkaran, Itulah Masalah
Aneh sekali, ketika orang berusaha meluruskan umat agar kembali kepada syariat, malah diberi label “radikal” dan “ekstrim”. Padahal yang benar-benar membahayakan itu justru:
- Zina dinormalisasi atas nama “kebebasan pribadi”.
- LGBT dihalalkan atas nama “Hak Asasi Manusia”.
- Ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dianggap wajar, bahkan dibungkus dengan alasan “modernitas”.
Bukankah ini justru jelas bertentangan dengan syariat Islam?
Allah menegaskan:
> أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”
(QS. Al-Ma’idah: 50)
Sekulerisme dan Liberalisme Menyebabkan Kaburnya Pemahaman
Wajar jika banyak orang gagal paham, karena sistem kehidupan hari ini memang berbasis kapitalis-sekuler. Agama dianggap cukup sebatas urusan pribadi: solat, puasa, zakat. Tapi urusan politik, ekonomi, hukum, bahkan sosial—seakan tidak perlu Islam.
Padahal, Islam jelas menuntut kita untuk hidup secara kaffah:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh).”
(QS. Al-Baqarah: 208)
Maka jangan terbalik! Yang memperjuangkan Islam kaffah justru sedang menyelamatkan umat. Sedangkan yang menolak syariat dengan alasan sekuler-liberal, itulah yang seharusnya diingatkan keras.
---
📝 Kesimpulan:
Mengajak umat agar kembali pada syariat bukan berarti gemar mengkafir-kafirkan orang lain. Justru itulah kewajiban dakwah. Adapun status seseorang (kafir, fasik, dzalim), semuanya ada aturannya dalam syariat, bukan asal vonis.
Ironisnya, yang menolak Islam kaffah dianggap “moderat dan toleran”, sementara yang memperjuangkannya dituduh “ekstrim”. Padahal, Islam bukan hanya ritual ibadah, tapi mengatur seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bisshowab


Posting Komentar untuk "BANYAK YANG MASIH GAGAL PAHAM : BERUSAHA MELURUSKAN SESUAI SYARIAT MALAH DIANGGAP SERING MENGKAFIR²KAN YANG TAK SEPAHAM, PADAHAL....."