Bagaimana Mungkin Ingin Mendapat Ridho Allah, Sementara Hukum-Nya Pun Tak Dilaksanakan!?

 

Selasa, 25 Shafar 1447 H / 19 Agustus 2025 M
🗓️Kalender Hijriah Global Tunggal

Banyak orang berteriak ingin “mendapat ridho Allah”, namun ironisnya hukum-hukum Allah justru ditinggalkan dan diganti hukum buatan manusia. Bagaimana mungkin ridho Allah didapatkan, sementara aturan-Nya sendiri disingkirkan?


Hari ini, kita hidup dalam sistem sekuler-kapitalis. Perintah Allah yang seharusnya menjadi pedoman justru diabaikan, sementara larangan Allah dilanggar secara terang-terangan.


1. Pajak Diberlakukan, Padahal Islam Menetapkan Zakat


Dalam sistem sekuler saat ini, negara memungut pajak yang mencekik rakyat kecil. Padahal dalam Islam, Allah ﷻ sudah menetapkan sistem keuangan negara yang adil, seperti zakat, kharaj, jizyah, fai’, dan ghanimah.


Pajak dalam sistem kapitalis seringkali menindas, sementara syariat Islam menempatkan kewajiban sesuai kadar kemampuan, tanpa zalim.


Allah ﷻ berfirman:


> وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia (Allah) tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”

(QS. Al-Hajj: 78)




2. Riba Dihalalkan, Padahal Haram Jelas di Qur’an


Sistem perbankan hari ini berlandaskan riba, yang jelas-jelas diharamkan dalam Qur’an. Bahkan riba disebut sebagai perang terhadap Allah dan Rasul-Nya!


Allah ﷻ berfirman:


> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu beriman. Jika kamu tidak melakukannya, maka umumkanlah perang dengan Allah dan Rasul-Nya.”

(QS. Al-Baqarah: 278-279)




Bayangkan, umat ini ingin ridho Allah, tapi malah hidup dengan sistem yang menghalalkan riba.


3. Zina Dihalalkan, Padahal Islam Menetapkan Hudud


Hari ini perzinaan dilegalkan dengan dalih “suka sama suka”. Bahkan praktik maksiat seperti prostitusi, pacaran bebas, dan LGBT dipromosikan atas nama HAM.


Padahal Allah ﷻ sudah memperingatkan:


> وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

(QS. Al-Isra’: 32)




Islam menetapkan hukuman yang tegas untuk mencegah zina, yaitu rajam bagi pezina muhshan dan cambuk 100 kali bagi pezina ghairu muhshan (QS. An-Nur: 2).


4. Jihad Diharamkan, Padahal Itu Kewajiban


Tragisnya, di saat maksiat dihalalkan, justru jihad di jalan Allah yang jelas-jelas kewajiban malah diharamkan, dianggap terorisme.


Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:


> رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Pokok urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.”

(HR. Tirmidzi)




Bagaimana mungkin umat ini berharap kemenangan dan ridho Allah, jika justru kewajiban jihad diharamkan dan dicap negatif?


Kontradiksi Umat Hari Ini


Inilah wajah umat hari ini:


Mengharapkan berkah, tapi menolak hukum Allah.


Mengaku cinta Allah, tapi menyingkirkan syariat-Nya.


Mengaku ingin ridho Allah, tapi lebih memilih sistem buatan manusia yang penuh kedzaliman.



Allah ﷻ menegaskan:


> أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Allah) dan kafir kepada sebagian yang lain? Maka tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka akan dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.”

(QS. Al-Baqarah: 85)




Hikmah & Harapan


Ridho Allah tidak mungkin dicapai kecuali dengan melaksanakan hukum-hukum Allah secara kaffah. Selama syariat Islam disisihkan, dan hukum sekuler yang dijadikan rujukan, maka yang datang hanyalah murka Allah, bukan ridho-Nya.


Karenanya, sudah saatnya umat kembali memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan: politik, ekonomi, sosial, hingga hukum. Semua itu hanya dapat terwujud dalam naungan Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.


Semoga Allah ﷻ memberi taufik dan kekuatan kepada umat ini untuk bangkit, meninggalkan hukum buatan manusia, dan kembali kepada hukum Allah yang penuh keberkahan.


وَاللّٰهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Takbir! ALLAHU AKBAR!


Posting Komentar untuk "Bagaimana Mungkin Ingin Mendapat Ridho Allah, Sementara Hukum-Nya Pun Tak Dilaksanakan!?"