Fahuwa Roddun – Maka Tertolak

Kamis, ١٩ Syawwal ١٤٤٦ H / 17 April 2025 M
🗓️Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)

Islam adalah agama yang sempurna. Ia tidak membutuhkan tambahan, pengurangan, maupun modifikasi dari manusia. Setiap hal yang tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam urusan agama ini, bila dikerjakan oleh seorang Muslim, maka ia fahuwa roddun – tertolak. Inilah kaidah yang melindungi agama ini dari penyimpangan.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini (agama) yang tidak ada asalnya dari kami, maka ia tertolak."

(HR. Bukhari dan Muslim)


Dan dalam riwayat lain:


مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka itu tertolak."

(HR. Muslim)


Kedua hadits ini adalah dasar dari larangan melakukan bid’ah. Bahkan bukan hanya orang yang menciptakan amalan baru, yang ikut-ikutan melakukannya pun tetap tertolak amalannya. Agama ini bukan berdasarkan tradisi, kebiasaan, atau mayoritas. Agama ini berdiri di atas wahyu dan keteladanan Rasulullah.


Namun sayangnya, banyak umat Islam yang terjebak pada amalan-amalan yang tidak bersumber dari dalil. Dengan dalih cinta agama, mereka menambahkan dzikir-dzikir yang tidak dicontohkan, ritual-ritual tahunan tanpa dasar, bahkan mengkhususkan ibadah pada waktu-waktu tertentu yang tidak pernah dikhususkan oleh Nabi.


Padahal Allah Ta'ala berfirman:


ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗا

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian."

(QS. Al-Ma’idah: 3)


Kalau agama ini sudah sempurna, maka tambahan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kesempurnaan itu. Siapa yang merasa ibadahnya perlu ditambahi? Apakah dia merasa lebih pandai dari Nabi Muhammad?


Lebih dari itu, merubah hukum Allah juga termasuk bentuk bid’ah besar. Saat manusia tidak lagi mau tunduk pada syariat Allah dan menggantinya dengan hukum buatan manusia – seperti demokrasi, liberalisme, dan sistem sekuler – itu bukan hanya bid’ah, tapi penghinaan terhadap otoritas Allah sebagai Rabb.


Allah berfirman:


إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِ

"Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah."

(QS. Yusuf: 40)


Maka setiap upaya untuk memisahkan agama dari kehidupan – seperti dalam sistem sekuler (فصل الدين عن الحياة) – juga bentuk kebid’ahan dalam ranah hukum dan sistem. Islam tidak hanya mengatur soal salat dan puasa, tapi juga politik, ekonomi, pendidikan, sosial, hingga pemerintahan. Ketika manusia mengambil sebagian hukum Islam tapi menolak yang lain, maka ia telah jatuh dalam pengkaburan agama dan penyelewengan.


Pemahaman inilah yang menjadi dasar gerakan pemurnian Islam, yang senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah dalam seluruh lini kehidupan. Mereka sadar bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, tapi sistem hidup yang harus diterapkan secara menyeluruh (kaffah).



---


Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat, amal yang diterima, dan kekuatan untuk istiqamah dalam mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta menolak semua bentuk bid’ah dalam akidah, ibadah, maupun dalam hukum.

Allahu akbar!

Posting Komentar untuk "Fahuwa Roddun – Maka Tertolak"