Sistem Demokrasi Tidak Ada Tuntunannya dalam Islam, Bid'ah⁉️

 

Sabtu, 4 Rajab 1446 H / 4 Januari 2025 M.
🗓️Kalender Global Muhammadiyah.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari ideologi Barat, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam Islam, kedaulatan hanya milik Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

"Keputusan itu hanyalah milik Allah." (QS. Yusuf: 40). Maka, sistem yang menjadikan manusia sebagai sumber hukum bertentangan dengan prinsip tauhid, di mana hanya Allah ﷻ yang berhak menetapkan hukum.


Islam mengajarkan bahwa kepemimpinan diatur melalui syura (musyawarah) berdasarkan petunjuk syariat, bukan suara mayoritas tanpa pedoman. Firman Allah ﷻ:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

"Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka." (QS. Asy-Syura: 38). Musyawarah dalam Islam bertujuan mencari keputusan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, bukan atas dasar kehendak manusia semata.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal itu tertolak." (HR. Muslim). Demokrasi yang menjadikan manusia sebagai penentu hukum adalah amalan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak bisa diterima.


Sebagai umat Islam, kita harus berhati-hati terhadap sistem yang tidak memiliki landasan syar’i. Demokrasi sering kali membuka peluang untuk mengabaikan hukum Allah ﷻ demi kepentingan mayoritas. Mari berpegang teguh pada syariat Islam dan menjadikan Allah ﷻ sebagai satu-satunya sumber hukum. Semoga kita semua istiqamah di atas jalan yang lurus.


Wallohu A'lam bissowab.

Posting Komentar untuk "Sistem Demokrasi Tidak Ada Tuntunannya dalam Islam, Bid'ah⁉️"

Peci batik Jogokariyan