TAKUT MENIKAH, BERANI PACARAN



Menikah di era modern hari ini seolah-olah telah bergeser menjadi sebuah momok yang teramat menakutkan bagi generasi muda, khususnya kaum Gen Z. Muncul sejuta ketakutan yang menghantui isi kepala mereka: takut nanti istri tidak bisa makan, takut masa depan anak telantar, hingga ketakutan finansial lainnya. Tak jarang pula, faktor gengsi mengunci nyali mereka untuk melangkah ke pelaminan dengan dalih belum memiliki modal yang cukup. Ada paradigma keliru yang telanjur mengakar di tengah masyarakat bahwa menikah itu harus megah, bahkan ada yang berdalih, "Nikah mah butuh modal gede, minimal 500 juta!" 😭🤦‍♂️
Padahal, jika kita kembalikan pada tuntunan syariat Islam, pernikahan itu dirancang dengan sangat indah, simpel, dan penuh kemudahan. Yang membuat urusan pernikahan itu menjadi rumit, berbelit-belit, dan mahal justru adalah adat kebiasaan serta tradisi bikinan manusia yang sarat akan gengsi sosial. Mulai dari keharusan mengadakan selamatan yang jor-joran, pesta resepsi yang super mewah, menyewa gedung mahal, hingga menghadirkan panggung hiburan dangdut yang gemerlap.
Ingatlah, di dalam pandangan Islam, itu semua bukanlah pilar yang utama! Yang paling mendasar dan esensial adalah terlaksananya akad nikah secara sah, di mana seluruh syarat dan rukunnya terpenuhi secara sempurna. Islam tidak pernah menuntut kemewahan, apalagi pemaksaan di luar batas kemampuan. Cukup laksanakan sesuai syariat, termasuk menjaga agar tempat dan tamu antara ikhwan (pria) dan akhwat (wanita) dipisah (infishol), bukan malah campur baur (ikhtilat) seperti yang lazim dijumpai hari ini akibat taklid buta terhadap kebiasaan sekuler.

Jebakan Kapitalisme Global dan Solusi Komitmen Syariat

Di sisi lain, tidak sedikit pemuda baik pria maupun terutama juga wanita yang menunda pernikahan dengan dalih ingin fokus pada pekerjaan, mengejar karier, atau menyelesaikan studi terlebih dahulu. Memang, merencanakan masa depan adalah hal yang baik. Namun, menunda-nunda pernikahan tanpa uzur syar'i demi ambisi materi semata adalah tindakan yang keliru. Inilah corak nyata dari kehidupan yang tidak diatur oleh syariat Islam, melainkan disetir oleh ideologi Kapitalisme-Sekuler.
Sistem rusak ini melahirkan paham feminisme ekstrem yang menuntut kesetaraan gender kebablasan, di mana segala sesuatu hanya diukur berdasarkan materi, asas manfaat, dan eksistensi karier finansial. Padahal, Islam telah mengatur hak dan kewajiban antara pria dan wanita secara adil sesuai dengan porsinya masing-masing, bukan menggunakan standar "sama rata sama rasa" ala pemikiran Barat.
┌────────────────────────────────────────┐
│ PARADIGMA RUSAK GENERASI SEKULER │
└───────────────────┬────────────────────┘
┌────────────────────────────────┼────────────────────────────────┐
▼ ▼ ▼
┌─────────────────┐ ┌─────────────────┐ ┌─────────────────┐
│ PHOBIA NIKAH │ │ NORMALISASI ZINA│ │ TRADISI KAFIR │
│ "Sieun bojo teu │ │ Pacaran dianggap│ │ Mengejar Gengsi │
│ kaparaban" krna │ │ hal lumrah dan │ │ Pesta Mewah │
│ mental lembek. │ │ gaya hidup Gen Z│ │ Berbiaya Mahal. │
└─────────────────┘ └─────────────────┘ └─────────────────┘
Jika di dalam dada sudah tertanam niat yang tulus dan keseriusan yang matang, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda pernikahan. Ungkapan ketakutan seperti "sieun bojo teu kaparaban" (takut istri tidak diberi makan) atau "mau dikasih makan apa nanti?" adalah bukti nyata dari rapuhnya fondasi akidah akibat infiltrasi cara pandang kapitalistik.
Seorang Muslim yang memiliki pemahaman akidah yang matang dan kokoh pasti akan berpikir jernih: "Rezeki itu sudah ada yang mengatur, tugas kita adalah berikhtiar dan berjuang bebarengan dari bawah." Menikah itu adalah bagian dari ibadah agung, salah satu bentuk penerapan syariat Islam, sekaligus wasilah perjuangan dakwah. Dengan menikah, sebagian syariat Allah bisa tegak, dan aktivitas dakwah di tengah umat pun akan terasa semakin kuat karena ada sosok istri salehah yang senantiasa mendampingi, menguatkan, dan menyemangati di garis belakang.
Sangat miris dan ironis, di saat institusi suci pernikahan ditakuti karena alasan ekonomi atau ketakutan akan perceraian, aktivitas pacaran yang jelas-jelas dilarang dan mendekati zina justru dianggap sebagai hal yang lumrah, normal, dan biasa di kalangan Gen Z. Faktanya, hari ini kita menyaksikan anak-anak remaja yang baru menginjak usia SMP/MTs, SMA/MA, bahkan anak SD sekalipun sudah mulai mengenal gaya pacaran.
Lebih parah lagi, tidak sedikit orang tua yang justru memberikan izin dan membiarkan anak-anak mereka berkhalwat (berdua-duaan) dengan dalih "asal suka sama suka". Padahal, jangankan melakukan zina, mendekati jalannya saja sudah diharamkan secara mutlak oleh Allah SWT. Allah SWT menegaskan hal ini dalam firman-Nya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS Al-Isra: 32).

Menghancurkan Budaya Pacaran Melalui Pernikahan Ideologis

Oleh karena itu, bagi Anda yang sudah memiliki kesiapan mental dan kemampuan dasar: langsung gaskeun tanpa perlu banyak bimbang! Menikah itu tidak harus menunggu Anda menjadi sosok yang sukses atau kaya raya terlebih dahulu. Kesuksesan dan keberkahan itu justru bisa dijemput dan dibangun secara bersama-sama dalam bingkai ketaatan demi menggapai ridho Allah SWT.
Bayangkan betapa indahnya jika pernikahan itu dibangun di atas asas ideologi Islam. Aktivitas dakwah ke sana kemari ada yang menemani, bisa berboncengan menuju majelis ilmu. Seorang pengemban dakwah tidak hanya dituntut untuk menjadi sosok pejuang yang ideologis di ruang publik, tetapi juga harus bisa tampil romantis di dalam rumah tangga. Ideologis sekaligus romantis, itulah indahnya Islam!
Maka, jika saat ini Anda adalah seorang mahasiswa yang sedang pusing tujuh keliling menyusun skripsi, lalu dosen pembimbing Anda berguyon, "Cepat rapihkan skripsinya! Kan katanya pengin segera-gera kawin!"—maka jadikan kata-kata itu bukan sekadar guyonan lewat, melainkan pelecut motivasi juang yang nyata.
Namun, bagi Anda yang memang belum siap secara menyeluruh, maka wayahna (sudah semestinya) Anda wajib menundukkan pandangan (ghadhul bhashar) dan menjaga kehormatan diri dengan shaum. Sebaliknya, bagi yang sudah ada niat, keseriusan modal, dan calonnya pun sudah siap, tunggu apa lagi? Mengapa harus mengulur waktu dan justru mempertahankan hubungan pacaran yang jelas-jelas hanya menimbun tumpukan dosa, bukannya pahala?

Realitas Guru dan Refleksi Perjuangan Hidup

Kita tidak menutup mata dari realitas pahit kehidupan hari ini. Perjuangan seorang mahasiswa pasca-kelulusan dari kampus dengan gelar S.Pd sering kali dihadapkan pada kenyataan yang berat. Ketika terjun ke masyarakat dan mulai mengajar sebagai guru honorer di sekolah, uang saku yang dikumpulkan dari hasil ngehonor sangatlah tidak seberapa. Gaji guru di sistem hari ini teramat kecil karena profesi mulia ini kurang mendapatkan apresiasi dan perhatian yang layak dari rezim pemerintahan yang kapitalistik saat ini.
Menghadapi kenyataan ini, jalani hidup dengan penuh sikap qana'ah (merasa cukup dengan yang halal), namun jangan pernah pasif! Tetaplah bertawakal sembari terus mengoptimalkan ikhtiar memantaskan diri. Teruslah bergerak dalam aktivitas dakwah, melakukan kontak pemikiran, dan menyambung tali silaturahmi ke tengah umat. Rezeki itu mutlak urusan Allah, yang menjadi kewajiban kita adalah bergerak menjemputnya secara syar'i.
┌────────────────────────────────────────────────────────┐
│ PETA JALAN INTEGRITAS SEORANG MUSLIM │
└───────────────────────────┬────────────────────────────┘
┌────────────────┴────────────────┐
▼ ▼
┌───────────────────────┐ ┌───────────────────────┐
│ STATUS FINANSIAL │ │ KOMITMEN UTAMA │
│ Menjadi PNS/P3K/Kaya │ │ Menjadikan profesi & │
│ adalah kebolehan │ │ harta sebagai USHLUB │
│ (Mubah). │ │ (sarana) dakwah. │
└───────────────────────┘ └───────────────────────┘
Jika di kemudian hari Allah memberikan kelapangan rezeki melalui jalur PNS atau P3K, maka jadikan posisi tersebut sebagai ushlub (sarana taktis) untuk membuat aktivitas dakwah Islam kaffah menjadi semakin mudah dan masif disebarkan. Jangan sampai jabatan atau kemapanan materi itu justru membius Anda, membuat Anda mandul dari dakwah, atau berujung menjadi budak sistem yang tunduk pada kezaliman kapitalis seperti kebanyakan orang hari ini!
Islam sama sekali tidak pernah melarang umatnya untuk memiliki penghasilan yang besar atau menjadi kaya raya. Justru, memiliki penghasilan besar yang didedikasikan penuh di jalan Allah untuk menyokong dakwah demi menggapai rida-Nya adalah kedudukan yang sangat mulia, jauh lebih terhormat daripada sekadar menjadi sekrup-sekrup kecil pemutar roda sistem sekuler. Ketika penghasilan besar diraih, dakwah berjalan lancar, maka urusan pernikahan pun akan menjadi sangat mudah dan tidak ada alasan lagi untuk menundanya. Langsung gaskeun!
Perlu dipahami pula, calon istri itu tidak harus selalu seprofesi atau memiliki karier yang sama. Di dalam Islam, kewajiban utama seorang istri adalah menaati perintah suaminya selama tidak bermaksiat kepada Allah, serta menjadi ibu dan pengatur rumah tangga (umm[un] wa rabbat al-bait). Wanita berkarier di luar rumah hukum asal urusannya hanyalah mubah (boleh), bukan sebuah kewajiban. Sebaliknya, kewajiban mutlak berada di pundak suami untuk memberikan nafkah yang ma'ruf, menyediakan tempat tinggal yang layak, serta menjamin pakaian bagi istrinya.
Sangat nikmat rasanya jika pernikahan itu sudah terwujud. Ke mana pun kaki melangkah ada yang menemani, ada yang membuatkan kopi hangat di kala lelah. Apalagi jika visi pernikahan itu bukan sekadar romantisme murahan, melainkan sinergi ideologis antar sesama pejuang syariat. Pasangan seperti inilah yang tidak hanya ingin bersama di dunia, tetapi juga ridho untuk dijodohkan kembali di dalam surga-Nya kelak. Aamiin ya rabbal alamin. 😭🤲

PENUTUP

Sungguh merugi mereka yang memilih berpacaran dalam waktu yang lama. Hubungan itu bisa putus kapan saja, dan yang tersisa hanyalah tumpukan dosa maksiat. Begitu pula dengan pasangan yang sudah menikah namun orientasinya hanya sebatas urusan duniawi, mengejar asas manfaat materi belaka tanpa adanya visi dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Kelak di akhirat, suami istri yang korosif seperti ini akan saling menyalahkan dan menuntut satu sama lain di hadapan Mahkamah Allah. Sungguh sebuah akhir yang sangat mengerikan!
Oleh karena itu, bagi Anda kaum pria yang usianya sudah melewati angka 30 tahun, segeralah menikah! Jangan tunda lagi pernikahanmu hanya karena alasan gengsi sosial atau merasa belum memiliki modal yang melimpah, sementara di sisi lain Anda justru masih memelihara keberanian untuk berpacaran. Ada pula sebagian pemuda yang memilih untuk terus membujang seumur hidup. Meskipun secara hukum asal hal itu diperbolehkan jika tidak mampu, namun tanyalah pada hati kecilmu: apakah kamu tidak ingin mengikuti sunah agung Rasulullah SAW? Bukankah beliau telah menegaskan bahwa pernikahan adalah sunahnya, dan siapa yang membenci sunahnya maka bukan bagian dari golongannya?
Bangkitlah wahai pemuda pejuang! Buang segala ketakutan semu, hancurkan belenggu pacaran, dan jemputlah keberkahan hidup melalui pernikahan yang islami dan ideologis. Ingatlah janji Allah bagi siapa saja yang teguh menolong agama-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (TQS Muhammad: 7).
Dan menikah adalah salahsatu bagian dari menolong agama-Nya.
Allahu Akbar!
Wallahu a'lam bishowab [].


Posting Komentar untuk "TAKUT MENIKAH, BERANI PACARAN"