BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Buletin Dakwah Jawi Edisi Sewelas (11)
Sering kali di tengah-tengah masyarakat, banyak orang mengklaim dirinya telah berislam secara kaffah hanya karena rajin menunaikan ritual ibadah di dalam masjid. Namun, begitu melangkah keluar dari pintu masjid dan berinteraksi dalam urusan muamalah, ekonomi, serta politik, mereka menanggalkan aturan agama tersebut. Mereka hidup dengan cara sekuler, memisahkan tuntunan Gusti Allah Swt. dari urusan publik. Padahal, ketaatan yang sejati tidak mengenal batas ruang dan waktu. Di dalam khazanah spiritual luhur, sikap pasrah dan patuh secara totalitas ini disebut manut marang syariat, yang menjadi bukti nyata dari adanya iman yang menghujam di dalam kalbu.
Manut marang syariat bukanlah sebuah pilihan opsional yang bisa diambil sesuka hati atau dicampakkan saat hawa nafsu bergejolak. Ketika seseorang bersaksi mengucapkan kalimat syahadat, maka secara otomatis ia telah menyerahkan seluruh otoritas hidupnya untuk diatur oleh wahyu, bukan diatur oleh kesepakatan akal manusia yang penuh dengan keterbatasan. Ketundukan manah (hati) inilah yang membedakan antara seorang pejuang ideologis yang merindukan tegaknya dinul Islam dengan orang-orang yang sekadar ikut-ikutan tren opini (taklid buta) bentukan peradaban Barat yang materialistis.
Allah Swt. secara tegas memerintahkan kaum muslimin untuk masuk ke dalam Islam secara menyeluruh tanpa setengah-setengah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu. (TQS Al-Baqarah: 208)
Kerusakan Grahita: Ketika Akal Manusia Menggugat Wahyu
Dalam mengarungi samudra dakwah, kita sering menyaksikan rusaknya grahita (daya pikir atau akal) kaum intelektual hari ini akibat dicekoki oleh kurikulum pendidikan sekuler. Kaum akademisi, mahasiswa, bahkan tidak sedikit dari kalangan santri ustadz atau kiai yang mengadopsi filsafat liberal Barat. Mereka merasa memiliki kecerdasan yang tinggi, sehingga dengan sombongnya berani menggugat teks-teks wahyu yang sudah bersifat mutlak (qath'i). Mereka sibuk merekayasa hukum syariat dengan alasan kontekstualisasi zaman atau moderasi beragama, demi menyenangkan hati para penguasa sekuler dan pemilik modal.
Ini adalah bentuk kesesatan berpikir yang nyata. Menggunakan akal untuk mengakali hukum Allah Swt. adalah ciri manusia yang kehilangan kompas ideologisnya. Akal manusia itu diciptakan memiliki batasan ruang dan waktu yang sangat nyata; ia hanya mampu mengindra perkara material. Menyerahkan urusan pembuatan hukum kehidupan kepada akal manusia hanya akan melahirkan ketidakwarasan sistemik—seperti yang kita saksikan dalam sistem demokrasi kapitalisme hari ini, di mana undang-undang dibuat berdasarkan pesanan oligarki untuk memeras rakyat kecil.
Seorang pengemban dakwah yang memiliki taraf berpikir cemerlang (al-fikr al-mustanir) atau seorang mustanir, akan memahami dengan sangat jernih bahwa fungsi akal yang paling tinggi bukanlah untuk menggugat syariat, melainkan untuk memahami wahyu kemudian tunduk secara mutlak. Pranatan (aturan) dari Allah Swt. adalah kebenaran absolut yang tidak butuh revisi dari logika manusia yang lemah.
Gusti Allah Swt. berfirman mengenai larangan membuat pilihan lain ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu hukum:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْۗ وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ
Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata. (TQS Al-Ahzab: 36)
Thariqah Kenabian: Mewujudkan Kepemimpinan Islam yang Berwibawa
Mengetahui kebenaran syariat saja tidaklah cukup jika tidak ada upaya riil untuk menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Untuk merealisasikan manut marang syariat secara institusional, Islam telah menetapkan jalan operasional yang baku, yaitu thariqah dakwah Rasulullah saw. Langkah-langkah gerakan politik ini wajib diikuti oleh para syabab pengemban dakwah secara konsisten tanpa melibatkan kekerasan fisik sedikit pun, yang meliputi tahapan pembinaan ideologis (tatsqif), berinteraksi membangun opini di tengah umat (tafa'ul ma'al ummah), hingga mencari dukungan politik dan keamanan (thalabun nusrah).
Target akhir dari seluruh fase dakwah ini adalah melahirkan kembali kawibawan (kewibawaan) Islam di bawah naungan institusi kekuasaan yang sah, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Tanpa adanya negara yang menerapkan Islam, syariat akan runtuh dan hilang dari peradaban. Sebaliknya, negara yang diatur dengan hukum-hukum sekuler buatan manusia pasti akan mengalami kebangkrutan moral dan finansial, seperti korupsi yang merajalela, legalisasi kemaksiatan, serta penindasan ekonomi terhadap rakyat kecil melalui penarikan pajak yang zalim.
Kekhilafahan Islam adalah satu-satunya institusi pemersatu umat yang mampu menghapus sekat-sekat nasionalisme dan menerapkan hukum Allah secara berkeadilan bagi seluruh warga negara, baik muslim maupun non-muslim.
Rasulullah saw. menegaskan status penting seorang pemimpin dalam Islam sebagai perisai pelindung umat:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu merupakan perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya (mendapat perlindungan) dan berlindung dengannya. (HR Bukhari No. 2957 & Muslim No. 1841)
Penutup
Kesimpulannya, ketaatan seorang muslim diukur dari sejauh mana ia bersedia diatur oleh hukum-hukum Allah Swt. dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam urusan bernegara. Menolak syariat atas nama modernitas atau demokrasi adalah bentuk pembangkangan teologis yang sangat ngeri konsekuensinya di Yaumul Hisab kelak. Di momentum ini, mari kita bersihkan kalbu kita dari noda-noda pemikiran sekuler yang menyesatkan. Singkirkan rasa takut terhadap stigma negatif, dan kuatkan barisan bersama para pengemban dakwah untuk terus membina umat menuju kesadaran politik yang murni. Hanya dengan kepatuhan total dan kembalinya kehidupan Islam di bawah payung Khilafah, kemuliaan serta kesejahteraan hakiki yang dirindukan umat manusia akan benar-benar terwujud di muka bumi.
Wallahu a'lam bishowab. []
------------------------------
Penerbitan Resmi:
Buletin Jawi Edisi Sewelas — Kamis Wagē, 17 Muharram 1448 H / 16 Suro 1960 Be | 2 Juli 2026 M
Dirangkum oleh: Aldy al-Jawi (Aktivis ☕) — Syabab Ciamis
Diselaraskan dumasar kalyan Katetapan Kalender Islam Global Tunggal
-



Posting Komentar untuk "MANUT MARANG SYARIAT, BUKTI TANDA TA'AT"