Sebuah kisah yang cukup miris terjadi pada seorang pemilik warung di sekitar Islamic Center (IC) Ciamis, Jawa Barat pada hari Selasa kemarin. Kejadian ini berawal ketika petugas sensus datang untuk mendata warung demi warung yang berjejer di kawasan IC tersebut. Ketika saya sebagai penulis sedang ngopi di salah satu warung tersebut, saya sempat bertanya ke ibu pemilik warung yang baru saja didata oleh petugas sensus yang berjumlah dua orang tersebut. Keduanya adalah perempuan; yang satu adalah ibu RT setempat, dan yang kedua adalah petugas dari desa/kelurahan Kertasari, kec. Ciamis. Kawasan kompleks IC ini memang secara administratif masuk ke wilayah Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis.
Penulis sempat mendengar percakapan mereka, namun ada hal yang terasa janggal dan tidak beres ketika mendengar penjelasan dari ibu RT tersebut. Keganjilan ini semakin diperjelas oleh pemilik warung saat proses sensus telah selesai. Saya sempat bertanya ke ibu pemilik warung, "Itu habis disensus, Bu?" Beliau menjawab, "Iya, Mas."
Kemudian, si ibu melanjutkan penjelasannya dengan nada heran, "Asli, aku baru tahu kalau ibu itu adalah ibu RT-nya." Si ibu lantas bercerita bahwa selama ini ia selalu rutin membayar iuran sebesar 2 ribu rupiah per hari, tetapi menyetornya kepada seorang oknum ibu RW. Yang lebih membagongkan lagi, berdasarkan penjelasan dari ibu RT dan petugas sensus tadi, ternyata oknum ibu RW yang biasa memungut uang tersebut diduga sudah lama menjadi mantan RW karena sudah ada pergantian pengurus baru!
Mendengar kenyataan itu, ibu pemilik kantin berkata dengan nada kesal, "Lah, ternyata sudah jadi mantan RW, Mas. Terus kenapa masih nagih iuran per hari 2 ribu? Buat apa? Emang masih punya hak?!" Hal yang aneh adalah selama ini tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi sama sekali kepada para pedagang di kawasan IC bahwa posisi RW sudah diganti. Namun, penarikan uang 2 ribu rupiah setiap harinya tetap berjalan mulus tanpa hambatan.
Antara Sikap Kritis Rakyat Kecil dan Analogis Pajak Demokrasi
Pemilik warung tersebut memaparkan lebih lanjut, "Jadi semua warung yang ada di sini memang per hari ditarik 2 ribu, Mas. Mungkin sebagian pedagang lain ada yang langsung mengikhlaskan begitu saja tanpa banyak tanya, karena menganggap kadarnya cuma 2 ribu. Tapi kalau saya, saya harus kritis dan banyak tanya. Kemana uang itu? Dan buat apa? Sementara eh ternyata ibu RW itu sudah enggak jadi RW, artinya kan sudah ada pergantian RW baru."
Sebagai penulis, saya sangat mengapresiasi sikap kritis yang ditunjukkan oleh salah satu pemilik warung ini. Artinya, si ibu tidak terjebak dalam sikap taklid buta atau asal memberi tanpa kejelasan. Fenomena penarikan iuran tidak transparan di tingkat lokal ini sebenarnya adalah miniatur dari potret makro pengelolaan keuangan negara dalam sistem demokrasi saat ini. Ibarat membayar pajak, rakyat terus-menerus diperas oleh berbagai pungutan resmi, namun pemerintah sering kali tidak transparan dalam pengelolaannya. Pajak ditarik dengan dalih pembangunan jalan atau fasilitas publik, tetapi pada realitasnya, tak jarang uang rakyat tersebut justru menguap dan masuk ke kantong para pejabat korup demi mengenyangkan perut mereka sendiri.
Saya langsung mengaitkan realitas pungutan lokal tersebut ke ranah sistemik negara agar si ibu sadar bahwa sistem kapitalis sekuler yang mengatur kehidupan kita saat ini memang dipenuhi ketidakwarasan. Ketika si ibu mencoba husnuzan dengan mengatakan, "Katanya sih ya buat uang paguyuban gitu atau karang taruna kalau ada acara. Tapi tetap aja Mas, wong warung-warung di sini aja gak ngerasain dampak apa-apa. Kayak gini-gini aja terus, gubuk jualan juga masih berantakan. Waktu kemarin Iduladha juga kami di sini gak dapat pembagian daging kurban. Apalagi kan saya punya anak tiga, kebutuhan hidup sedang banyak. Bukannya saya gak mau bayar 2 ribu per hari, cuma kondisi serba susah begini iuran itu terasa berat bagi saya, apalagi tidak transparan dipakai buat apa saja."
------------------------------
Kedzaliman Pungli dan Status Haram Pajak dalam Pandangan Islam
Dari mendengar penjelasan mendalam tersebut, lahir sebuah kesimpulan tegas: tindakan penarikan dana tanpa hak dan tanpa transparansi tersebut adalah bentuk PEMERASAN dan hukumnya adalah HARAM! Secara fikih, itu adalah bentuk pungutan liar (pungli) karena tidak memiliki sandaran syar'i yang jelas. Jangankan pungli tingkat RW, sekelas pajak resmi yang dipungut oleh badan pemerintah dalam sistem kapitalisme pada dasarnya juga merupakan bentuk maksiat institusional.
Negeri sekelas Indonesia ini dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah, mulai dari batu bara, minyak bumi, gas alam, emas, perak, hingga nikel. Pertanyaannya, kemana semua hasil alam tersebut larinya? Kenapa rakyat masih dibebani pajak yang mencekik? Hal ini terjadi karena privatisasi SDA diserahkan kepada korporasi asing dan aseng, sementara negara memosisikan diri hanya sebagai pemungut pajak dari rakyatnya.
Dalam hukum Islam, asal hukum memungut pajak (dharibah) dari rakyat secara terus-menerus adalah haram. Pajak baru diperbolehkan di dalam Islam hanya ketika baitulmal (kas negara) dalam kondisi darurat atau kosong, dan itu pun hanya dipungut dari kaum muslimin yang kaya dalam kadar yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan primer publik, bukan dijadikan sumber pendapatan utama negara yang ditarik dari seluruh lapisan masyarakat termasuk rakyat miskin.
Rasulullah saw. memberikan peringatan yang sangat keras terhadap para pemungut upeti atau pajak yang zalim:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ
Tidak akan masuk surga orang yang memungut pajak [secara zalim]. (HR Abu Dawud No. 2937)
------------------------------
Kerusakan Sistemik: Akar Menjamurnya Maksiat di Kawasan Sekuler
Dari sengkarut iuran di Islamic Center Ciamis ini, semakin terbukti jelas bahwa sistem demokrasi-sekuler yang berjalan hari ini membawa kerusakan struktural. Dampak sistemik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak psikologis dan mental rakyat kecil. Pada dasarnya, setiap individu enggan bertingkah buruk. Namun, karena sistem yang diterapkan sudah rusak, individu-individu di dalamnya seolah dipaksa untuk ikut rusak, mau sesoleh apa pun individu tersebut. Ketika himpitan ekonomi akibat sistem kapitalisme menjepit kehidupan, tindakan kriminal seperti mencuri akhirnya dianggap wajar dan dinormalisasi di tengah masyarakat.
Hal ini menjelaskan mengapa di kawasan Islamic Center (IC) Ciamis yang menyandang nama "Islamic", kemaksiatan justru masif ditemukan di warung-warungnya. Mulai dari keberadaan warung remang-remang yang menyediakan fasilitas karaoke, wanita yang membuka aurat, aktivitas mabuk-mabukan, hingga sejoli yang asyik berpacaran secara bebas. Walaupun wilayah tersebut adalah kawasan pusat kegiatan Islam, suasananya tetap bernuansa sekuler karena aturan yang mengikat interaksi di tengah masyarakatnya bersumber dari hukum sekuler.
Ketika aturan yang diterapkan salah, maka output perilakunya pun akan salah. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan jargon individualis "Udah, urus urusan masing-masing aja," karena ketika sistemnya yang salah, ia akan melahirkan beragam masalah sosial yang saling mengait. Hanya seorang pejuang ideologis yang berpikir cemerlang (mustanir) yang mampu memahami korelasi sistemik ini. Kaum intelektual sekuler, profesor, dosen, guru, bahkan kiai atau ustadz sekalipun belum tentu paham akar masalah ini, kecuali bagi mereka yang sudah mau mengkaji Islam politik secara mendalam.
Allah Swt. menggambarkan bagaimana kemaksiatan berbanding lurus dengan berpalingnya manusia dari syariat:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari [akibat] perbuatan mereka, agar mereka kembali [ke jalan yang benar]. (TQS Ar-Rum: 41)
------------------------------
Penutup: Merindukan Kesejahteraan Hakiki di Bawah Naungan Khilafah
Meskipun potret buram kemaksiatan masih terlihat di pelataran IC, kita wajib memberikan apresiasi besar karena hari ini sebagian besar ibu-ibu yang berjualan di kawasan tersebut sudah mulai memakai hijab atau kerudung, walaupun secara fikih belum sepenuhnya syar'i. Fakta ini menunjukkan mulai tumbuhnya benih-benih kesadaran beragama di tengah masyarakat bawah. Hal ini tentu tidak lepas dari izin Allah Swt. melalui wasilah para syabab yang secara konsisten dan tanpa lelah menyebarkan selebaran Buletin Dakwah ke tengah umat setiap dini hari sebelum subuh.
Berkat dakwah yang berkesinambungan ini, masyarakat bawah sedikit demi sedikit mulai memahami keadaan yang sebenarnya, mulai melek politik Islam, dan tentu saja mulai merindukan datangnya kesejahteraan yang hakiki. Kesejahteraan mutlak tersebut tidak akan pernah bisa terwujud selama sistem demokrasi sekuler kapitalistik masih dipelihara di negeri ini. Kebahagiaan dan keadilan yang sejati hanya akan menjelma menjadi kenyataan tatkala institusi Khilafah Islamiyah telah tegak kembali di muka bumi, sehingga syariat Islam dapat diterapkan secara totalitas (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan, tidak lagi dibelah atau diterapkan setengah-setengah seperti sekarang ini.
Wallahu a'lam bishowab. []
------------------------------
Penerbitan:
Buletin Subuh — Rabu Wagē, 16 Muharram 1448 H / 1 Juli 2026 M
Diterbitkan oleh: Aldy al-Jawi (Mas Al) — Syabab Ciamis
Diselaraskan dengan Kalender Islam Global Tunggal



Posting Komentar untuk "KETIKA RAKYAT KECIL DISURUH BAYAR IURAN, NAMUN PENGELOLAANNYA TIDAK TRANSPARAN‼️🤦♂️"