Dirangkum oleh: kangMas Aldy al-Jawi | Aktivis Dakwah Ideologis
Kamis malam Jum'at Pon, 25 Muharram 1448 H / 9 Juli 2026 M
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji serta rasa syukur yang mendalam senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah Swt., Zat Yang Maha Membolak-balikkan hati manusia. Atas limpahan taufik dan hidayah-Nya, kita kembali dipertemukan dan dihimpunkan dalam majelis ilmu yang insya Allah dipenuhi kemuliaan ini pada malam Jum'at Pon kali ini, yang bertepatan dengan malam 25 Muharram atau Sura 1448 Hijriyah.
Yang kami hormati Al-Ustadz Iyus Shodiqin hafizhahullah selaku pemateri pada malam hari ini. Yang kami hormati segenap panitia Kajian OBSESI (Obrolan Seputar Islam) atas segala pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, serta rezeki yang telah dicurahkan. Mudah-mudahan semuanya menjadi amal saleh, menjadi wasilah kebaikan, dan dibalas oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan balasan yang berlipat ganda. Āmīn yā Rabbal 'ālamīn. Serta hadirin sekalian, ikhwan fillah rahimakumullah, para jamaah yang insya Allah senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang telah melimpahkan kepada kita nikmat yang begitu banyak. Saking banyaknya, tidak akan mampu kita hitung satu per satu. Terutama nikmat iman, nikmat Islam, nikmat sehat wal'afiat, serta nikmat kesempatan. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, kepada keluarga beliau, para sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in, hingga mudah-mudahan sampai kepada kita semua selaku umatnya yang senantiasa istiqamah mengikuti sunnah beliau serta syariat Islam yang beliau bawa. Semoga kelak di Yaumil Akhir kita diakui sebagai umat beliau dan memperoleh syafaatul 'uzhma. Āmīn yā Allah yā Rabbal 'ālamīn.
Kajian malam hari ini dibuka tepat pukul 20.40 WIB yang diawali dengan bacaan basmalah, dipandu langsung oleh saya sendiri selaku MC, sebelum mempersilakan Ustadz Iyus Shodiqin menyampaikan materi ilmiahnya secara luas. Malam ini kita mengkaji tema yang sangat krusial: "Di mana ada syariat, di situ ada maslahat." Islam adalah din yang sempurna (kaffah). Islam bukan hanya mengatur persoalan ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, zakat, maupun haji saja, melainkan mengatur seluruh aspek kehidupan. Orang Jawa bilang, "Saka tangi turu nganti ngadegke negara, kabeh wis ana tuntunane ning Islam." Maka wajar jika syariat diterapkan, maslahat pasti lahir. Sebaliknya, ketika syariat dijauhkan, problem ekonomi, kemiskinan, kerusakan moral, hingga kriminalitas struktural akan merajalela dan tak kunjung selesai.
Sunnatullah Perjuangan: Hubungan Mulazamah Antara Syariat dan Maslahat
Dalam pemaparan awalnya, Ustadz Iyus Shodiqin menjelaskan sebuah kaidah berpikir yang fundamental. Hubungan antara penerapan syariat dengan lahirnya kemaslahatan adalah hubungan yang bersifat mulazamah. Maknanya, kedua hal tersebut sudah pasti berdampingan, mengikat, dan tidak bisa dipisahkan, geus kuduna we aya (sudah semestinya ada). Logikanya sama persis seperti kaidah bahasa: di mana ada kata kerja (fi'il), maka pasti di situ ada pelaku (fa'il)-nya. Maslahat tidak akan pernah mewujud tanpa adanya penerapan syariat, dan syariat yang diturunkan pasti akan membuahkan kemaslahatan bagi makhluk.
Allah Swt menegaskan tujuan utama diutusnya Rasulullah ﷺ membawa syariat ke muka bumi:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (TQS Al-Anbiya': 107)
Ditinjau dari struktur bahasanya, huruf Ma (tidaklah) yang bertemu dengan kata Illa (melainkan) pada ayat di atas berfungsi sebagai harf isti'na yang bermakna pengkhususan mutlak (al-qashr). Kaidah pengkhususan ini serupa dengan surat Adz-Dzariyat ayat 56, di mana tujuan penciptaan jin dan manusia murni hanya untuk beribadah kepada-Nya. Begitu pula dengan pengutusan syariat; Islam diturunkan murni untuk membawa rahmat.
Para ulama mendefinisikan esensi rahmat tersebut:
الرحمة هي إما جلب منفعة للناس أو دفع مضرة عنهم وهذه هي المصلحة
Rahmat adalah mendatangkan manfaat bagi manusia atau mencegah kemudaratan dari mereka, dan inilah yang disebut sebagai kemaslahatan.
Mendatangkan manfaat berarti memberikan kebaikan struktural dan membawa keberkahan hidup. Sedangkan mencegah kemudaratan berarti menolak keburukan dan menghindari kerusakan tatanan sosial. Hebatnya, syariat ini datang bukan hanya untuk kaum muslimin saja, melainkan untuk seluruh alam (lil 'alamin). Orang kafir, hewan, tumbuhan, hingga ekosistem hutan pun akan ikut merasakan maslahat dan tata kelola yang baik jika syariat Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara.
Keterbatasan Akal Manusia: Mengapa Manusia Gagal Merumuskan Maslahat
Hal penting yang wajib kita fahami secara ideologis adalah bahwa akal manusia memiliki keterbatasan yang sangat nyata. Manusia, dengan akalnya yang lemah, tidak akan pernah mampu mencari dan merumuskan kemaslahatan yang bersifat hakiki universal. Jika manusia diberikan ruang bebas untuk menetapkan sendiri apakah suatu aturan itu membawa maslahat atau mudarat, maka yang lahir justru adalah konflik kepentingan, perbedaan pendapat yang tajam, serta perselisihan yang tiada habisnya. Manusia tidak pernah tahu apa dampak hakiki jangka panjang dari perbuatan yang ia ciptakan sendiri.
Ustadz Iyus memberikan contoh nyata dalam bidang ekonomi, yaitu mengenai hukum riba atau bunga bank. Melalui kacamata para ahli ekonomi kapitalis, akal manusia menyimpulkan bahwa riba membawa kemaslahatan karena bunga bank dianggap sebagai instrumen efektif untuk mengatur dan mengontrol perputaran jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, kesimpulan akal tersebut berbalik 180 derajat.
Para pakar ekonomi modern kini justru menyaksikan bahwa riba adalah biang kerok hancurnya sektor riil, pemicu inflasi, dan perusak tatanan ekonomi global. Ini adalah bukti telanjang bahwa akal manusia itu ringkih dan sering tertipu oleh kemanfaatan semu. Hanya syariat Allah Swt yang mampu menetapkan kemaslahatan secara presisi karena aturan tersebut datang dari Zat Yang Maha Menciptakan manusia. Sesungguhnya, hanya syaraklah yang berhak menetapkan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya.
Meluruskan Pemahaman: Maslahat adalah Bonus, Iman adalah Dorongan
Materi yang diambil dari kitab Fikrul Islam ini memberikan satu catatan krusial yang wajib diluruskan dalam benak setiap pengemban dakwah. Tatkala kita menjalankan, memperjuangkan, dan menerapkan hukum-hukum syariat, motivasi utamanya jangan pernah didasarkan karena adanya kemaslahatan tersebut. Kita melaksanakan shalat, menutup aurat, atau memperjuangkan politik Islam bukan karena mengejar asas manfaatnya, melainkan murni karena dorongan akidah dan keimanan kepada Allah Swt (lillah). Namun, hukum syarak menjamin bahwa jika syariat itu dilaksanakan, maslahat tersebut otomatis pasti akan datang sebagai "bonus" dan berkah yang nyata.
Mari kita ambil contoh dalam penerapan hukum qishash (kutiba 'alaykumul qishash). Jika ditakar menggunakan perasaan dan akal manusia sekuler yang mendewakan HAM Barat, hukum qishash (nyawa dibalas nyawa) dicap sebagai aturan yang "kejam" dan menimbulkan mudarat. Padahal, dalam pandangan Islam, di balik ketegasan hukum qishash tersebut justru tersimpan jaminan keberlangsungan kehidupan yang aman bagi masyarakat. Ketika hukum qishash diterapkan secara tegas oleh negara, orang yang berniat membunuh akan berpikir 1000 kali karena ia tahu nyawanya juga akan melayang. Lahirlah efek jera yang luar biasa.
Begitu pula dalam sistem pergaulan (nidzamul ijtimai). Bagi akal manusia liberal, kewajiban memakai jilbab dan khimar dianggap ribet dan membatasi kebebasan fisik perempuan. Namun, syariat membuktikan bahwa jilbab adalah pelindung terbaik untuk menjaga kehormatan, kesucian, dan harga diri kaum perempuan di ruang publik. Apa pun bentuk syariatnya—baik dalam bidang ekonomi, pergaulan, maupun siyasah politik—pasti mendatangkan maslahat di dunia lebih-lebih di akhirat.
Siyasah Politik Islam: Kewajiban Khilafah Sebagai Perisai Maslahat Umat
Kemaslahatan makro tidak akan pernah bisa terwujud di muka bumi selama kita masih memelihara sistem demokrasi-kapitalisme. Sistem buatan manusia tersebut terbukti hanya memproduksi kerusakan lingkungan, korupsi struktural, dan kesempitan hidup. Kemaslahatan mutlak hanya ada ketika Islam diterapkan secara kaffah. Di sinilah letak sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim Allah Swt, di mana Dia mewajibkan suatu hukum yang berat, padahal sejatinya kewajiban tersebut demi kebaikan dan keselamatan makhluk-Nya sendiri.
Dalam bidang siyasah (politik), salah satu kewajiban terbesar umat Islam adalah memiliki seorang pemimpin umum bagi seluruh dunia, yaitu seorang Khalifah. Di atas pundak kaum muslimin, wajib ada baiat yang terikat kepada seorang Khalifah. Jika umat membiarkan diri hidup tanpa adanya baiat kepemimpinan Islam, maka Rasulullah ﷺ memperingatkan bahwa matinya seperti mati jahiliyah.
Ketiadaan institusi Khilafah inilah yang membuat umat Islam hari ini menjadi bulan-bulanan peradaban lain, terpecah belah menjadi puluhan negara bangsa (nation-state), dan kekayaannya dikeruk asing. Khilafah adalah junnah (perisai) yang bertugas menjaga darah, kehormatan, dan akidah umat. Melalui institusi inilah seluruh hukum Allah Swt akan dieksekusi, sehingga rahmatan lil 'alamin bisa dirasakan oleh manusia, hewan, tumbuhan, dan seluruh ekosistem alam.
Rasulullah ﷺ mengingatkan pentingnya ikatan baiat kepemimpinan Islam dalam menjaga keselamatan akidah umat:
مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Barangsiapa yang mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah), maka ia mati seperti mati jahiliyah. (HR Muslim No. 1851)
Penutup
Sebagai penutup, hubungan mulazamah (berdampingan) antara syariat dan maslahat dapat kita analogikan pula dalam syariat pernikahan. Ketika Islam mensyariatkan pernikahan, akal manusia mungkin melihat adanya konsekuensi beban nafkah dan tanggung jawab yang berat. Namun, di balik syariat nikah tersebut, Allah Swt memberikan bonus ketenangan hidup (litaskunu ilaiha), terjaganya kesucian nasab dari kerusakan zina, serta limpahan pahala yang berlipat ganda di akhirat kelak. Menikah dapat pahala, berdakwah dapat pahala, dan jika diterapkan syariat kaffah maka berkah bumi dan langit akan dibuka.
Kajian OBSESI malam ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat interaktif bersama jamaah, di antaranya pertanyaan dari tiga penanya; Pak De Um, kang Yugi Mogey & kang Dadan yang mempertegas keterbatasan akal manusia dalam mengindra asas manfaat. Mari kita buang jauh-jauh keraguan terhadap hukum-hukum agama, luruskan niat kita murni karena Allah Swt, dan ikutlah dalam saf perjuangan dakwah politik ini untuk mencerdaskan umat agar kehidupan Islam dapat kembali tegak secara sempurna.
Wallahu a'lam bishowab. []
Informasi Penerbitan:
Buletin Kajian OBSESI — Kamis malam Jum'at Pon, 25 Muharram 1448 H / 9 Juli 2026 M
Disusun berdasarkan Rangkuman Materi Kajian bersama Ustadz Iyus Shodiqin
Diselaraskan berdasarkan Ketetapan Resmi Kalender Islam Global Tunggal



Posting Komentar untuk "DIMANA ADA SYARIAT DISITU ADA MASLAHAT - KAJIAN OBSESI (OBROLAN SEPUTAR ISLAM)"