بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dirangkum oleh Aldy al-Jawi | Aktivis Dakwah Ideologis
Sabtu malam Ahad Wagē, 12 Shafar 1448 H / 26 Juli 2026 M
Alhamdulillāhi Rabbil 'Ālamīn, segala puji hanya milik Allah Swt. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, serta seluruh pengikut beliau hingga akhir zaman.
Kembali digelar Kajian Rutin Dauroh Islam Kaffah di Pondok Pesantren Al-Istakhariyyah Pamalayan dengan tema penting mengenai kewajiban memahami dan menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh), bukan hanya sebatas ibadah ritual seperti shalat, puasa, zakat, dan haji semata.
Kajian ini disampaikan oleh Ust. Dadan Al-Aswadi dan dipandu oleh Kang Agung selaku MC.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat mengikuti kajian sejak awal akibat masih disibukkan dengan proses penyusunan skripsi. Alhamdulillah, penulis masih sempat hadir sehingga beberapa poin penting berhasil dicatat dan dirangkum.
Aqidah Melahirkan Ketaatan kepada Syariat
Pemateri menjelaskan bahwa dalil-dalil syariat pada dasarnya memuat dua bentuk tuntutan.
Pertama, tuntutan untuk mengimani seluruh ajaran yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Inilah yang disebut aqidah.
Kedua, tuntutan untuk melaksanakan seluruh hukum Allah. Inilah yang disebut syariat.
Aqidah Islam bukan hanya meyakini keberadaan Allah, tetapi juga mengimani seluruh rukun iman beserta semua ajaran yang dibawa Rasulullah saw.
Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya..." (QS. An-Nisa: 136)
Tidak Boleh Memilih-Milih Ajaran Islam
Kajian menegaskan bahwa seorang muslim tidak dibenarkan hanya menerima sebagian ajaran Islam lalu meninggalkan sebagian lainnya.
Allah SWT mengecam sikap tersebut dalam firman-Nya:
"Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain?" (QS. Al-Baqarah: 85)
Karena itu, keimanan yang benar menuntut penerimaan terhadap seluruh wahyu Allah, baik berkaitan dengan ibadah, akhlak, muamalah, maupun hukum-hukum kehidupan.
Islam adalah Agama yang Sempurna
Allah SWT berfirman:
"Dan Kami turunkan Kitab kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu..." (QS. An-Nahl: 89)
Islam mengatur seluruh hubungan manusia, yaitu:
Hubungan dengan Allah (ibadah).
Hubungan dengan diri sendiri, seperti makanan, minuman, pakaian, dan akhlak.
Hubungan dengan sesama manusia, meliputi ekonomi, pemerintahan, pendidikan, politik luar negeri, peradilan, hingga sistem sanksi.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan juga memiliki aturan kehidupan yang menyeluruh.
Masuklah ke Dalam Islam Secara Kaffah
Materi inti kajian membahas firman Allah SWT:
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)." (QS. Al-Baqarah: 208)
Menurut penjelasan para mufassir yang dikutip dalam kajian, makna kaffah adalah menjalankan seluruh syariat Islam tanpa memilah-milah hukum sesuai selera manusia.
Allah juga berfirman:
"Tidaklah pantas bagi seorang mukmin maupun mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka masih memiliki pilihan yang lain." (QS. Al-Ahzab: 36)
Kewajiban Berhukum dengan Hukum Allah
Kajian juga mengingatkan firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47 mengenai ancaman bagi orang yang tidak memutuskan perkara dengan hukum yang diturunkan Allah.
Pemateri menjelaskan bahwa seluruh hukum Islam berasal dari Allah sehingga wajib dijadikan pedoman dalam kehidupan sesuai ketentuan syariat.
Dakwah Menjadi Jalan Perubahan
Pada akhir kajian dijelaskan bahwa perubahan masyarakat tidak cukup hanya dengan mengubah perilaku, tetapi harus dimulai dengan mengubah pemahaman.
Karena itu Allah memerintahkan:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik." (QS. An-Nahl: 125)
Rasulullah saw. juga bersabda:
"Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud)
Selain itu, umat Islam diperintahkan untuk senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar serta berdakwah mengajak manusia kepada Islam.
Sebab-Sebab Keselamatan
Kajian ditutup dengan tadabbur Surah Al-'Ashr yang menjelaskan empat sebab keselamatan manusia:
Iman.
Amal saleh.
Saling menasihati dalam kebenaran (tawāṣau bil-ḥaqq).
Saling menasihati dalam kesabaran (tawāṣau biṣ-ṣabr).
Sebagaimana disampaikan pemateri, hakikat Islam adalah tunduk, patuh, dan taat kepada seluruh syariat Allah SWT, bukan hanya pada sebagian ajaran yang dianggap mudah.
Penutup
Semoga kajian ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa Islam merupakan agama yang sempurna dan menyeluruh. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya terus mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkan Islam dengan hikmah serta penuh kesabaran, seraya memohon pertolongan Allah agar diberi keistiqamahan dalam menjalankan syariat-Nya.
Wallāhu a'lam bish-shawāb.

Posting Komentar untuk "DAURAH ISLAM KAFFAH - KAJIAN PONPES AL ISTAKHARIYYAH PAMALAYAN"