TAFA'UL MA'AL UMMAH: PENGEMBAN DAKWAH HARUS BERBAUR DENGAN MASYARAKAT SELAMA TIDAK MELANGGAR SYARIAT

 



Hari ini, tepat pada tanggal 10 Muharram 1448 H yang mulia, kita diingatkan kembali pada momentum kemenangan hakiki dan perjuangan para nabi. Di dalam konseptualisasi dakwah ideologis yang merujuk pada Sirah Nabawiyah, perubahan sebuah peradaban tidak akan pernah jatuh dari langit secara instan. Rasulullah ﷺ telah mencontohkan cetak biru tahapan dakwah yang baku. Setelah melalui fase Tatsqif (pembinaan intensif untuk menanamkan akidah Islam murni pada kader), maka tahapan mutlak selanjutnya yang wajib ditempuh oleh seorang syabab atau aktivis pengemban dakwah adalah Tafa'ul Ma'al Ummah (Berinteraksi dengan Umat).

Fase ini menuntut seorang pengemban dakwah untuk turun dari "menara gading" pemikiran. Kita diharamkan bersikap kaku, egois, individualistik, eksklusif, atau hanya sibuk fokus pada kesolehan diri sendiri di dalam kamar. Masyarakat di sekitar kita harus diperhatikan, dirangkul, dan ditolong kesadaran berpikirnya. Pengemban dakwah wajib melebur dan berbaur dengan masyarakat, baik di lingkungan kampung halaman sendiri maupun di tanah rantau tempat kita menuntut ilmu atau bekerja. Dakwah Islam bukanlah gerakan isolasi mandiri, melainkan gerakan sosial yang hidup dan bernapas di tengah-tengah denyut nadi aktivitas rakyat.




Implementasi Praktis: Strategi Melebur di Ruang Religi dan Kultural

Berbaurnya seorang pengemban dakwah di tengah masyarakat harus mewujud dalam aktivitas konkret harian, bukan sekadar teori di atas kertas. Peleburan ini dapat dibagi menjadi dua ranah utama yang saling berkesinambungan:

## 1. Ranah Aktivitas Keagamaan (Religius)

Seorang syabab harus menjadi garda terdepan dalam memakmurkan masjid setempat. Hadir secara konsisten dalam shalat berjamaah lima waktu. Jika memiliki kemampuan makhraj dan suara yang baik, syukur-syukur aktif mengumandangkan adzan di masjid, bahkan bersiap diri ketika dipercaya oleh tokoh masyarakat untuk mengimami shalat.

Pengemban dakwah juga wajib melibatkan diri dalam kegiatan keagamaan lokal. Jika di kampung tersebut ada majelis taklim harian atau pengajian rutinan setiap malam Jumat—seperti tradisi membaca Surah Yasin atau tahlilan bersama—maka ikutlah duduk bersama warga. Melalui kehadiran fisik ini, sekat-sekat kecurigaan bahwa pengemban dakwah membawa ajaran yang "aneh" atau "ekstrem" akan runtuh dengan sendirinya di mata masyarakat.

## 2. Ranah Aktivitas Sosial-Kemasyarakatan (Kultural)

Dakwah tidak boleh kaku. Seorang pengemban dakwah harus mau ikut nongkrong di pos ronda malam, mengobrol santai di poskamling bersama para pemuda maupun bapak-bapak, selama isi kegiatannya tidak melanggar syariat (bukan forum mabuk-mabukan, berjudi, atau bergunjing maksiat).

Jika para pemuda kampung sedang berkumpul untuk main bareng (mabar) game online atau misal nobar (nonton bareng) baik itu nobar Persib atau TIMNAS misal, maka sebisa mungkin pengemban dakwah ikut nimbrung agar tercipta kedekatan emosional. Begitu pula jika ada ruang sosial yang melibatkan alat musik seperti bermain gitar & nyanyi bersama, pengemban dakwah tidak perlu bersikap frontal menjauh. Mengingat status hukum fiqihnya tentang musik ini berada dalam ranah ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama senior dan secara umum hukum asalnya berada dalam koridor Mubah (Diperbolehkan) selama tidak melalaikan kewajiban, maka ikut serta dalam lingkaran kultural tersebut adalah bagian dari taktik mencairkan suasana pergaulan.


[ Ruang Interaksi Syabab ]

  ├── Religi : Shalat Berjamaah, Aktif Adzan/Imam, Pengajian Malam Jum'at

  └── Kultural : Rondol Malam, Mabar/Gitaran (Selama Bebas Maksiat) ──> Umat Nyaman ──> Tercipta Ruang Curhat




Membuka Kran Kesadaran: Dari Ruang Curhat Menuju Solusi Syariat

Ketika masyarakat—baik bapak-bapak di pos ronda maupun pemuda di tanah rantau atau di lingkungan kampung halaman sendiri—sudah merasa nyaman, tidak canggung, dan menaruh kepercayaan (trust) kepada kita, di situlah kran kesadaran politik mereka akan terbuka. Mereka akan mulai berani mencurahkan isi hati (curhat) mengenai beratnya beban hidup yang mereka pikul sehari-hari.

Keluh kesah yang dirasakan masyarakat di bawah cengkeraman sistem Kapitalis-Sekuler saat ini sejatinya seragam:


* Krisis Ekonomi: Apa-apa serba naik, harga beras mahal, tarif dasar listrik meroket, minyak goreng tidak stabil, dan lapangan kerja semakin sempit.

* Kerusakan Sosial: Pergaulan remaja yang hancur, maraknya pornografi, judi online hingga pinjaman online yang merusak tatanan keluarga, hingga kasus tawuran dan kriminalitas yang menakutkan.


Di sinilah peran utama pengemban dakwah bekerja secara taktis dan elegan. Saat mereka mengeluh, kita hadir bukan untuk ikut meratapi nasib tanpa arah, melainkan langsung menyuntikkan opini ideologis Islam yang sudah kita pahami. Kita sampaikan dengan bahasa yang sederhana, universal, dan mudah dicerna oleh orang awam bahwa:


"Pak, Kang atau Mass... semua kesulitan hidup dan mahalnya harga-harga ini bukan sekadar takdir tak berujung, tapi karena negara kita salah pakai aturan. Kita sedang diatur oleh sistem kapitalisme sekuler yang rakus. Islam punya solusi tuntas untuk mengatasi ini semua lewat jalur syariat."


Sistem interaksi ini sangat sederhana, damai, dan humanis. Sama sekali tidak ada cara-cara kekerasan, pemaksaan, intimidasi, apalagi tindakan teror seperti yang selama ini disalahpahami dan dituduhkan secara keji oleh orang-orang awam atau media sekuler. Kita mengetuk hati mereka dengan hujah, data, dan empati yang tulus.



Menolak Mentalitas Individualis: Dakwah Adalah Amal Jama'i

Pengemban dakwah diharamkan memiliki penyakit mental individualistik atau mengadopsi prinsip pragmatis keduniawian seperti "amaluna amalukum" (amal saya urusan saya, amal kamu urusan kamu/jalan sendiri-sendiri). Menjaga kesalehan individu di dalam gua spiritual tidak akan pernah bisa menghentikan kezaliman sistemik kapitalisme yang merusak akidah jutaan orang di luar sana.

Dakwah mengemban syariat adalah amal jama'i (aktivitas kolektif) yang mengharuskan kita bergerak bareng-bareng, mengajak umat, dan mengedukasi seluruh lapisan masyarakat secara masif. Kita harus menyadarkan ingatan kolektif masyarakat bahwa potret kemiskinan, amburadulnya kurikulum pendidikan, serta rusaknya moralitas anak cucu kita hanya bisa disembuhkan secara total apabila kita bersatu mencopot sistem kufur demokrasi-sekuler dan menggantinya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di bawah naungan Khilafah Islamiyah.




Penutup

Fase Tafa'ul Ma'al Ummah yang dicontohkan oleh Baginda Rasulullah ﷺ ini mengajari kita bahwa seorang pejuang Islam tidak boleh berjarak dengan realitas sosial masyarakatnya. Rasulullah ﷺ adalah sosok yang paling rajin mengunjungi pasar, menyapa rakyat kecil, mendengar keluhan mereka, lalu memahamkan mereka tentang agungnya hukum Allah SWT.

Mari kita jadikan momentum 10 Muharram 1448 H ini sebagai resolusi dakwah kita untuk semakin merakyat. Buang sikap kaku dan merasa paling suci. Berbaurlah dengan warga di masjid, di pos ronda, di warung kopi, hingga di ruang-ruang diskusi manapun dengan pembawaan yang santun, supel, nanging tetap kokoh memegang prinsip halal-haram. Jadilah mata air solusi bagi keluh kesah masyarakat, lalu bimbing pemikiran mereka menuju satu-satunya sistem yang mendatangkan berkah dan rido dari Allah SWT.

Perubahan peradaban tidak dimulai dari angkat senjata, melainkan dari kedekatan hati, cairnya interaksi, dan ketajaman hujjah pemikiran di tengah-tengah umat.

Wallahu A'lam bish-Shawab.[]

------------------------------

Diterbitkan oleh: Aldy al-Jawi (mas AL)

Nantikan Buletin Subuh tiap hari hanya di: Bit.ly/DakwahJawi

(Buletin Kaffah terbit tiap hari Jum'at | Buletin Jawi terbit tiap weton Kliwon)

------------------------------


Posting Komentar untuk "TAFA'UL MA'AL UMMAH: PENGEMBAN DAKWAH HARUS BERBAUR DENGAN MASYARAKAT SELAMA TIDAK MELANGGAR SYARIAT"