Pernahkah kita merenung, mengapa di zaman yang serba liberal dan sekuler saat ini, manusia begitu mudah melakukan berbagai bentuk keburukan, kriminalitas, dan kemaksiatan tanpa ada rasa bersalah maupun rasa takut sedikit pun? Hari ini, berita tentang penipuan, perjudian online, pembunuhan, perzinaan, hingga korupsi triliunan rupiah di jajaran birokrasi seolah telah menjadi menu konsumsi harian masyarakat yang dianggap biasa. Manusia modern kehilangan rem emosional dan spiritualnya. Ketika hendak mencuri, menipu, atau merampok hak rakyat, mereka tidak lagi berpikir dua kali.
Mengapa fenomena memprihatinkan ini bisa masif terjadi? Akar permasalahannya adalah hilangnya kesadaran sakral di dalam diri manusia akan hubungannya dengan Sang Pencipta. Manusia hari ini hidup dalam kekosongan spiritualitas yang akut. Mereka mengalami kematian ruh yang hakiki di dalam dadanya. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik sukses mencabut kesadaran ketuhanan dari benak manusia, sehingga mereka bertingkah laku layaknya binatang yang hidup bebas tanpa aturan, bertindak sekarepē dhèwèk (semaunya sendiri) demi memuaskan hawa nafsu materi semata.
------------------------------
## Redefini Ruh Menurut Syaikh Taqiuddin An-Nabhani
Secara biologis dan teologis umum, masyarakat awam memahami istilah "Ruh" semata-mata sebagai Sirrul Hayah—yaitu rahasia kehidupan, sebuah zat gaib ditiupkan ke dalam jasad yang membedakan antara makhluk hidup dengan benda mati. Jika ruh tersebut dicabut dari jasad, maka manusia secara fisik dinyatakan mati dan menjadi mayat.
Namun, di dalam kitab-kitab ideologisnya, ulama mujtahid Syaikh Taqiuddin an-Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir) memberikan jangkauan pemahaman yang jauh lebih mendalam dan revolusioner mengenai hakikat ruh bagi seorang Muslim. Beliau merumuskan bahwa Ruh di dalam aktivitas kehidupan manusia adalah:
Idrokus Sillah billah (إدراك الصلة بالله), yaitu kesadaran yang mendalam dan melekat di dalam akal seorang hamba bahwa setiap jengkal aktivitas fisiknya selalu terhubung dan diawasi oleh Allah SWT.
[ Paham Akidah Islam ] ──> Idrokus Sillah billah ──> Sadar Selalu Diawasi Allah ──> Lahirlah "Ruh" dalam Amal
Berdasarkan definisi ideologis ini, ruh bukan lagi sekadar urusan biologis bernapas atau tidaknya seseorang. Ruh adalah kesadaran politik dan spiritual yang memaksa seorang manusia untuk berpikir ribuan kali sebelum melangkah. Seseorang yang memiliki ruh di dalam dirinya akan selalu merasa di bawah radar pengawasan Allah SWT (Muraqabatullah) setiap saat, di mana pun dan kapan pun ia berada. Ketika ia dihadapkan pada peluang emas untuk korupsi jabatan, ia mendadak urung karena sadar Allah Maha Melihat. Ketika ia sendirian di kamar dan memiliki akses berbuat maksiat digital, ia menahan diri karena sadar ada pencatatan malaikat.
------------------------------
## Status Manusia Tanpa Ruh: Konsekuensi Ketiadaan Kesadaran Hubungan dengan Allah
Berdasarkan kacamata mafhum di atas, Syaikh Taqiuddin an-Nabhani menarik kesimpulan filosofis yang sangat tajam:
* Orang Kafir itu Tidak Memiliki Ruh: Walaupun secara fisik mereka bernapas, berjalan, dan memimpin korporasi raksasa dunia, mereka pada hakikatnya adalah mayat hidup yang berjalan di atas bumi. Mengapa? Karena mereka tidak memiliki Idrokus Sillah billah, tidak mengakui eksistensi syariat Allah untuk mengatur kehidupan mereka.
* Muslim yang Bertindak Sekarepē Dhèwèk Tidak Memiliki Ruh: Peringatan keras ini ditujukan bagi kaum Muslimin yang hari ini memisahkan iman di dalam masjid dengan perilakunya di luar masjid. Seseorang yang ber-KTP Islam, rajin shalat, namun ketika berbisnis tetap menggunakan cara-cara culas berbasis riba, ketika bergaul tetap melanggar batas khawat-ikhtilat, dan ketika memimpin negara tetap menggunakan hukum sekuler demokrasi, maka aktivitas fisiknya tersebut kosong dari nilai ruh. Mereka beramal tanpa kesadaran hubungan dengan Allah.
Konsekuensi logis bagi manusia yang menghidupkan ruh di dalam dirinya adalah lahirnya sifat Keterikatan Total terhadap Hukum Syara'. Setiap kali ia mau mengonsumsi sesuatu, berbicara, berpolitik, atau membuat kebijakan publik, panduan utamanya bukan asas manfaat materi atau kepopuleran di mata manusia, melainkan: “Apakah aktivitas ini halal atau haram di mata Allah?” Allah SWT berfirman mengenai karakteristik hamba yang memiliki kesadaran ruhiyah tinggi:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ إِذَا مَسَّهُمْ طَٰٓئِفٌ مِّinternal ٱلشَّيْطَٰنِ تَذَكَّرُوا۟ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (TQS Al-A'raf: 201).
------------------------------
## Khilafah: Institusi Publik yang Menjaga Eksistensi Ruh Umat
Idrokus Sillah billah atau kesadaran ruhiyah ini tidak boleh dibiarkan hanya tumbuh secara sporadis dan individual di dalam ruang lingkup personal individu. Mengapa? Karena sekuat apa pun kesalehan seorang individu, jika ia dipaksa hidup di dalam ekosistem masyarakat yang atmosfernya liberal-sekuler, maka kesadaran ruhiyah tersebut lambat laun akan terkikis dan lapuk. Manusia adalah makhluk sosial yang perilakunya sangat dipengaruhi oleh opini umum dan penegakan hukum negara.
Oleh karena itu, Islam mewajibkan adanya institusi politik Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah. Fungsi mendasar dari negara Khilafah dalam dimensi ruhiyah adalah bertindak sebagai perisai (Al-Junnah) dan ekosistem massal yang menjaga agar nilai-nilai ruh umat tetap menyala 24 jam.
Negara Khilafah menjaga suasana takwa di tengah masyarakat melalui tiga pilar pengawasan sistemik:
1. Kurikulum Pendidikan: Sekolah dan kampus didesain murni untuk mencetak ulama-sarjana yang memiliki kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah), yang memiliki derajat Idrokus Sillah billah yang matang sebelum menguasai sains teknologi.
2. Sistem Ekonomi & Sosial: Menghapus seluruh instrumen pemicu kemaksiatan masif, seperti peredaran khamr, lokalisasi zina, pornografi, judi online, hingga sistem perbankan ribawi. Ketika pintu maksiat ditutup rapat secara hukum negara, umat akan sangat mudah menjaga kesucian dirinya.
3. Sistem Peradilan & Sanksi (Uqubat): Menegakkan hukum pidana Islam (seperti cambuk, potong tangan, hingga qishash) yang berfungsi sebagai pencegah kriminalitas baru (Jawazir) sekaligus penebus dosa bagi pelaku di akhirat (Jawabir).
------------------------------
## Penutup
Carut-marutnya moralitas umat dan ugal-ubalan-nya korupsi yang kita saksikan di tengah rezim demokrasi sekuler hari ini adalah bukti empiris ketika sebuah peradaban dibangun di atas ketiadaan ruh. Manusia-manusia sekuler adalah sekumpulan makhluk egois yang mengira bahwa kematian adalah akhir dari segalanya, sehingga mereka berani menantang hukum Allah demi kepuasan materi yang sementara.
Mari kita evaluasi diri kita pada hari ke-9 di bulan Muharram ini. Jangan biarkan diri kita berpasrah hidup tanpa ruh, bertindak sekarepē dhèwèk tanpa memikirkan halal-haram. Hidupkan kembali kesadaran hubungan diri kita dengan Allah SWT (Idrokus Sillah billah) dalam setiap helaan napas, pekerjaan, perkuliahan, dan aktivitas dakwah kita. Mari bersatu merapatkan barisan di dalam jemaah dakwah ideologis untuk mencerdaskan pemikiran umat, mencopot sistem sekuler liberal, dan berjuang menegakkan kembali Khilafah yang akan menyelimuti dunia dengan atmosfer ketakwaan yang hakiki.
Kehidupan tanpa Idrokus Sillah billah adalah kematian spiritual sebelum kematian biologis menjemput. Dan ketaatan pada hukum syara' secara kaffah adalah bukti konkret hidupnya ruh di dalam jiwa seorang hamba.
Wallahu A'lam bish-Shawab.[]
------------------------------
Diterbitkan oleh: Aldy al-Jawi (mas AL)
Nantikan Buletin Subuh tiap hari hanya di: Bit.ly/DakwahJawi
(Buletin Kaffah terbit tiap hari Jum'at | Buletin Jawi terbit tiap weton Kliwon)
------------------------------


Posting Komentar untuk "MENGENAL IDROK SILLAH BILLAH (KESADARAN SEORANG HAMBA AKAN HUBUNGANNYA DENGAN ALLAH)*"