MBG (Maling Berkedok Gizi)

 


Kasus demi kasus kembali mencuat di negeri ini. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak awal digadang-gadang sebagai program unggulan untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa justru dihantam berbagai persoalan. Mulai dari kasus keracunan makanan di berbagai daerah, polemik anggaran, hingga yang baru-baru ini ramai di media sosial dugaan korupsi yang menyeret petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yaitu Dadan Hindayana.

Publik dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap mantan petinggi BGN terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kasus ini semakin menambah panjang daftar persoalan yang lahir dari buruknya tata kelola pemerintahan.

Pertanyaannya, mengapa persoalan seperti ini terus berulang?

Apakah ini sekadar kesalahan individu?

Ataukah memang ada persoalan yang lebih mendasar pada sistem yang melahirkan para pengelola negeri hari ini?




KOMPETENSI DIKALAHKAN OLEH KEPENTINGAN

Banyak kalangan mengkritik bahwa dalam sistem politik saat ini, jabatan sering kali diberikan bukan berdasarkan kompetensi terbaik, melainkan berdasarkan pertimbangan politik dan kedekatan kekuasaan.

Ketua BEM KM UGM Yogyakarta, Tio Ardianto, dalam salah satu pernyataannya menyoroti bagaimana mekanisme pengisian jabatan publik sering kali lebih mengutamakan akomodasi politik daripada kemampuan profesional.

Akibatnya, jabatan strategis tidak selalu ditempati oleh orang yang paling ahli di bidangnya.

Ketika kompetensi dikalahkan oleh loyalitas politik, maka yang lahir adalah kebijakan yang rentan salah arah.

Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

"Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa amanah kepemimpinan wajib diberikan kepada orang yang memiliki kapasitas dan keahlian.


KORUPSI ADALAH BUAH DARI SISTEM YANG RUSAK, BUKTI BAHWA SISTEM DEMOKRASI SEKULER SAAT INI MEMANG RUSAK !

Setiap rezim datang silih berganti.

Setiap periode pemerintahan berganti.

Namun kasus korupsi tetap saja muncul.

Menteri ditangkap.

Pejabat dipenjara.

Kepala daerah ditahan.

Anggota dewan masuk bui.

Seakan-akan korupsi telah menjadi penyakit kronis yang tidak pernah sembuh.

Mengapa?

Karena sistem yang ada hanya berfokus pada pergantian orang, bukan perbaikan aturan yang melahirkan perilaku tersebut.

Biaya politik yang mahal, transaksi kepentingan, budaya balas jasa, hingga dominasi pemilik modal (oligarki) menjadi faktor yang terus membuka pintu korupsi.

Maka tidak mengherankan jika banyak orang baik yang ketika masuk ke dalam sistem yang rusak saat ini akhirnya ikut terseret arus.

Sebagaimana pernah disampaikan oleh Mahfud MD bahwa bahkan malaikat pun bisa berubah menjadi setan ketika masuk ke dalam sistem yang rusak. Dan itu memang kenyataan terbukti kan saat ini.

Ungkapan tersebut menggambarkan betapa kuatnya tekanan sistem terhadap individu.


ISLAM MENGHARAMKAN KORUPSI

Islam memandang korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui." (QS. Al-Anfal: 27)

Korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif.

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

Korupsi adalah perampasan hak masyarakat.

Korupsi adalah kezaliman yang dampaknya bisa dirasakan oleh jutaan orang.


HUKUM ISLAM TEGAS TERHADAP KEJAHATAN

Salah satu keunggulan syariat Islam adalah adanya sanksi yang tegas dan memberikan efek jera.

Allah SWT berfirman:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya..." (QS. Al-Maidah: 38)

Islam juga menetapkan qishash bagi pembunuhan:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

"Dan dalam qishash itu ada jaminan kehidupan bagimu..." (QS. Al-Baqarah: 179)

Tujuan sanksi dalam Islam bukan sekadar menghukum, tetapi menjaga masyarakat dari kejahatan serta memberikan efek pencegahan yang kuat. Selain itu juga sebagai penebus dosa, ketika pelaku sudah dihukum sesuai syariat Islam maka kelak di akhirat tidak akan lagi dimintai pertanggungjawaban lagi.

Berbeda dengan sistem saat ini yang sering kali dipandang masyarakat belum memberikan efek jera yang memadai terhadap para pelaku korupsi. Belum lagi kelak di akhirat pun pasti pertanggungjawabannya pun tentu akan sangat berat ketika kelak Allah menagih "sudahkah diterapkan hukum-Ku?"


AFAHUKMAL JAHILIYYAH?

Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Ma'idah: 50)

Ayat ini mengingatkan bahwa seorang muslim hendaknya meyakini kesempurnaan hukum Allah.

Manusia memiliki keterbatasan.

Manusia bisa salah.

Manusia bisa dipengaruhi hawa nafsu dan kepentingan.

Sedangkan Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.

Karena itu, semakin jauh manusia dari petunjuk Allah, semakin besar peluang lahirnya kerusakan.


HIKMAH & HARAPAN

Kasus-kasus yang terus bermunculan hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi umat.

Jangan hanya sibuk membahas siapa pelakunya.

Jangan hanya sibuk menyoroti nama dan jabatan.

Tetapi renungkan pula akar persoalan yang melahirkannya.

Umat Islam harus semakin sadar bahwa amanah tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak kompeten.

Umat Islam harus semakin sadar bahwa korupsi bukan sekadar kesalahan pribadi, tetapi juga bisa dipengaruhi oleh sistem yang membuka peluang ke arah sana.

Umat Islam juga harus semakin yakin bahwa syariat Allah adalah petunjuk terbaik bagi kehidupan manusia.

Semoga negeri ini dijauhkan dari para pengkhianat amanah, dijauhkan dari korupsi, dan dianugerahi pemimpin yang bertakwa yaitu yang takut kepada Allah serta benar-benar mengurus urusan rakyat dengan jujur dan adil, tentu semua itu bisa terwujud jika umat Islam sudah punya otoritas dan otoritas itu adalah Khilafah Islamiyah, tanpa Khilafah semua hanya akan tambal sulam sami mawon😊.

Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb [].

Allāhu Akbar.




Posting Komentar untuk "MBG (Maling Berkedok Gizi)"