Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, setelah sebelumnya sempat viral juga kasus serupa di Jawa barat. Juga yang parah kasus seorang syech yang diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap santrinya. Parahnya lagi, kasus yang kino tengah ramai ini disebut melibatkan seorang kyai yang juga merupakan pengasuh pondok tersebut. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, korban diduga lebih dari satu, bahkan ada yang sampai hamil akibat perbuatan bejat pelaku. Sungguh memalukan. Sungguh memilukan. Sungguh mencoreng nama lembaga pendidikan Islam.
Namun perlu ditegaskan sejak awal: buletin ini bukan untuk menyudutkan pesantren. Bukan pula menyerang ormas atau lembaga tertentu. Karena kejahatan seksual semacam ini bisa terjadi di mana saja: sekolah umum, kampus, kantor, keluarga, tempat hiburan, bahkan lembaga agama.
Yang sedang kita soroti adalah akar masalahnya, yaitu rusaknya sistem hidup manusia yang tidak menerapkan hukum Allah secara kaffah. Inilah yang dahulu disebut para ulama sebagai Ummul Jaro’im — indungna kagoréngan, induk dari berbagai kerusakan.
PESANTREN JADI TERCORENG KARENA OKNUM
Akibat kasus seperti ini, banyak orang tua trauma. Banyak yang jadi takut memondokkan anaknya. Bahkan muncul opini liar seolah semua pesantren begitu. Ini jelas tidak adil. Tidak semua pesantren rusak. Masih banyak pesantren baik, lurus, mendidik akhlak dan ilmu. Bahkan masih ada juga kok pesantren yang mengajarkan Islam secara kaffah ya meskipun mungkin sudah sangat jarang hehe.
Tetapi harus diakui, ketika kasus demi kasus terus berulang, kepercayaan masyarakat pun terkikis. Nama Islam dibawa-bawa. Simbol agama dipakai. Gelar kyai, ustadz, syech dijadikan tameng. Padahal kelakuannya bertolak belakang dengan syariat.
Ini yang paling berbahaya. Karena musuh-musuh Islam akan memanfaatkan momen ini untuk menyerang Islam. Mereka berkata:
"Lihat, tokoh agama kalian saja begitu."
"Islam itu penuh skandal."
"Ngaji tapi bejat."
Padahal yang rusak bukan Islamnya. Yang rusak manusianya.
Islam itu suci. Islam itu sempurna. Yang kotor adalah orang yang mengkhianati ajaran Islam.
KENAPA KEJAHATAN BEGINI TERUS BERULANG?
Karena hari ini banyak orang hanya memakai label Islam, tapi hukum Islam tidak ditegakkan.
Ada masjid megah, ada pesantren besar, ada seragam religius, ada acara pengajian, tetapi ketika bicara hukum pidana Islam, hudud, qishash, sanksi zina, sanksi pencurian, sanksi fitnah, semuanya dibuang dan diganti hukum buatan manusia.
Maka wajar jika maksiat merajalela.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim."
(QS. Al-Ma’idah: 45)
Dan firman-Nya:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?"
(QS. Al-Ma’idah: 50)
DALAM ISLAM, PELAKU ZINA BUKAN SEKADAR DIPENJARA
Hari ini pelaku zina dipenjara sebentar, keluar, lalu mengulang lagi. Pelaku pelecehan kadang malah bebas karena uang, kuasa, atau celah hukum.
Dalam Islam, sanksi bukan main-main. Karena Islam menjaga kehormatan manusia.
Allah berfirman:
ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan..."
(QS. An-Nur: 2)
Bagi pezina muhshan (sudah menikah), dalam sunnah Rasulullah ﷺ hukumannya dirajam hingga meninggal.
Ini disebut memiliki dua hikmah besar:
1. Jawazir (Pencegah)
Membuat orang takut berbuat zina. Jadi mikir ribuan kali sebelum merusak kehormatan orang lain dan dirinya.
2. Jawabir (Penebus dosa)
Jika pelaku bertaubat dan menerima hukuman syar’i, itu bisa menjadi penebus dosanya di akhirat.
Rasulullah ﷺ pernah menshalatkan pelaku zina yang telah dihukum rajam sesuai syariat Islam, menunjukkan taubatnya diterima Allah.
SEKULERISME MEMISAHKAN AGAMA DARI KEHIDUPAN
Hari ini agama dipersempit hanya urusan ibadah pribadi. Fiqih silahkan, Salat silakan, puasa silakan, ngaji silakan. Tapi hukum Allah? Jangan. Politik Islam? Jangan. Syariat total? Jangan.
Inilah sekularisme.
Akibatnya lahir manusia yang rajin ritual tapi rusak moral. Gelarnya ustadz, lisannya ceramah, tapi syahwatnya liar.
Karena agama hanya di lisan, tidak masuk ke sistem kehidupan.
HUKUMAN RINGAN MEMBUAT ORANG TIDAK TAKUT
Pencuri tidak dipotong tangan. Koruptor masih bisa senyum di penjara. Pezina kadang malah viral lalu terkenal. Pelaku pelecehan kadang dihukum ringan.
Bagaimana akan jera?
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan darinya, maka itu tertolak."
(HR. Bukhari Muslim)
Jika hukum Allah ditolak lalu diganti hukum buatan manusia, hasilnya yo kekacauan.
MUSIBAH SOSIAL YANG MENUMPUK
Lihat hari ini:
Pelecehan seksual marak
Zina dianggap biasa
LGBT dipromosikan
Perceraian meningkat
Anak kehilangan teladan
Korupsi merajalela
Pesantren pun ikut tercoreng oleh oknum
Ini bukan kasus berdiri sendiri. Ini mata rantai dari sistem rusak. Inilah Ummul Jaro’im.
SOLUSI BUKAN MARAH SAJA, TAPI TEGAKKAN SYARIAT
Marah perlu. Mengecam perlu. Menangkap pelaku perlu.
Tapi kalau sistemnya tetap sama, kasus akan berulang. Hari ini di Jawa Tengah. Besok di Jawa Timur besoknya lagi dimana entah. Lusa di tempat lain.
Solusi hakiki adalah kembali kepada hukum Allah secara menyeluruh.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)."
(QS. Al-Baqarah: 208)
Bukan setengah-setengah. Bukan Islam parsial. Bukan Islam seremonial. Tapi Islam total dalam akidah, ibadah, ekonomi, pendidikan, pergaulan, dan hukum negara.
■ HIKMAH DAN HARAPAN ■
Kepada para korban, semoga Allah beri kesabaran, pemulihan, dan keadilan.
Kepada para orang tua, tetaplah hati-hati memilih tempat pendidikan anak.
Kepada pengelola lembaga Islam, jangan hanya bangun gedung dan citra, tapi bangun sistem pengawasan dan amanah!
Dan kepada umat Islam seluruhnya: sadarlah. Selama syariat Allah tidak ditegakkan secara kaffah, maka kerusakan akan terus bermunculan dalam berbagai bentuk.
Hari ini pelecehan.
Besok korupsi.
Lusa narkoba.
Kemudian bunuh diri, kriminalitas, keluarga hancur.
Semua berakar dari satu sumber: manusia hidup tanpa aturan Allah.
Allahu Akbar!
Sudah saatnya umat bangkit menuntut kehidupan yang diatur syariat Islam secara sempurna.
Wallahu a’lam bishshawab.




Posting Komentar untuk "KASUS PEL3C3H4N S3KSUAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM KEMBALI TERJADI: INILAH UMMUL JARO'IM AKIBAT TIDAK TEGAKNYA SYARIAT ISLAM SECARA KAFFAH"