AKIBAT ABAI TERHADAP SYARIAT ISLAM, MUNCULLAH UMMUL JARO'IM‼️

 


Menarik untuk direnungkan di pagi hari ini, Kamis 22 Muharram 1447 H bertepatan dengan 17 Juli 2025 M. Fenomena yang terjadi hari ini bukanlah sesuatu yang hadir secara tiba-tiba, tapi merupakan hasil panjang dari proses pembiaran dan pengabaian terhadap syariat Islam. Para ulama menyebutnya dengan istilah "Ummul Jaro’im"—induk dari segala kejahatan.


Istilah ini disampaikan juga oleh kyai Abdul Rosyad atau Osad (Hafizhahullah) guru ngaji saya dalam kajian-kajiannya, bahwa ketika umat Islam mulai meninggalkan hukum Allah, maka bukan hanya satu atau dua kerusakan yang muncul, melainkan semua jenis kejahatan akan menjamur tanpa batas. Zina, korupsi, pembunuhan, pemurtadan, LGBT, narkoba, seks bebas, kezaliman pejabat, pelecehan seksual, riba, suap, eksploitasi, bahkan penistaan agama menjadi hal yang dianggap biasa.


Kita tidak bisa memisahkan fakta ini dari runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 28 Rajab 1342 H / 3 Maret 1924 M. Saat itu bukan hanya institusi negara Islam yang tumbang, tapi juga sistem hidup Islam yang paripurna diganti total dengan sistem kufur: demokrasi, sekularisme, nasionalisme, dan liberalisme. Padahal, dahulu umat Islam adalah khoirul ummah—umat terbaik yang memimpin dunia dengan adil selama berabad-abad.


Ketika syariat Allah dicampakkan dan diganti dengan hukum buatan manusia, maka keadilan pun sirna. Karena tidak ada yang lebih adil daripada hukum Sang Pencipta.


Allah Ta’ala berfirman:


> وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah: 45)




Demokrasi mengajarkan bahwa hukum bisa dibentuk berdasarkan suara mayoritas, padahal tidak semua mayoritas itu benar. Islam tidak tunduk pada mayoritas, tapi tunduk pada wahyu.


Bahkan Rasulullah ﷺ telah memperingatkan dalam sabdanya:


> من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

“Barang siapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak darinya, maka itu tertolak.”

(HR. Bukhari dan Muslim)




Akibat meninggalkan hukum Islam inilah muncul Ummul Jaro’im. Para ulama menyebut "pengabaian terhadap hukum Allah" sebagai kejahatan terbesar yang menjadi sumber bagi segala kerusakan lainnya. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan adalah pintu awal dari lahirnya berbagai kriminalitas.


Kita tidak bisa berharap perbaikan dengan tambal sulam program moral atau pelatihan akhlak. Tidak akan cukup hanya dengan seminar anti narkoba atau kampanye anti korupsi. Selama sistem yang dipakai adalah sistem sekuler, selama hukum yang diterapkan bukan hukum Allah, maka kejahatan tetap akan tumbuh subur karena akarnya tak pernah dicabut.


Allah Ta’ala telah mengingatkan dengan janji-Nya:


> وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ آمَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكٰتٍۢ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”

(QS. Al-A’raf: 96)





---


🌟 Hikmah & Harapan 🌟


Saatnya kita berhenti membanggakan sistem buatan manusia. Sistem sekuler-liberal hanya membawa kehancuran. Mari kembali kepada syariat Islam secara kaffah (menyeluruh), agar berkah turun dari langit dan bumi. Jadikan diri kita sebagai bagian dari perjuangan menegakkan kembali sistem Islam yang akan menghapus akar dari Ummul Jaro’im.


> يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”

(QS. Muhammad: 7)




Wallahu a'lam bishshawab.

Takbir! Allahu Akbar! ✊

Posting Komentar untuk "AKIBAT ABAI TERHADAP SYARIAT ISLAM, MUNCULLAH UMMUL JARO'IM‼️"