Etika politik yang sesuai tuntunan ajaran Islam


ALDIBLOGGERS2023.BLOGSPOT.COM, CIAMIS -- Ya oke gaes kembali lagi di MyBlogger, pada blog atau artikel kali ini mimin akan memaparkan sedikit ulasan singkat tentang politik. Pastinya teman-teman semua yang membaca artikel ini wajib membaca sampai tuntas yaa,,! Oke sebelum kita bahas mimin mau tanya dulu nih, etika politik itu apa sih?? Jadi etika politik itu adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada etika. Etika sendiri sering disamakan dengan moral. Sebenarnya etika merupakan cabang dari filsafat yang di dalamnya mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis. Oke tanpa basa basi panjang lebar monggo teman-teman baca sampai bawah okeeyy dan bacanya yang fokus, yo kalau bisa sih sambil disuguhin kopi biar bisa sambil nyantai gitu bacanya wkwkwkw.

1. Nilai-nilai Dasar Kehidupan Politik
Nilai-nilai dasar dalam kehidupan politik menurut ajaran Islam diantaranya meliputi :
a. Keadilan (Al-Adalah)
1) Berdasarkan QS. Al-A'raf (7) ayat 29 :

قُلْ اَمَرَ رَبِّيْ بِالْقِسْطِۗ

Artinya : Katakanlah : "Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan". [QS. Al-A'raf (7) : 29]

2) QS. An-Nisa' (4) ayat 58 dan 135 :

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ

Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. [QS. An-Nisa'(4) : 58]

اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ 

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah....

[QS. An-Nisa'(4) : 135]

3) QS. Al-Ma'idah (5) ayat 8 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ 

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa.... [QS. Al-Ma'idah(5) : 8]


b. Persaudaraan (Al-Ukhuwwah)

Berdasarkan QS. Al-Hujurat (49) ayat 10, 11 dan 12 :

 اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ ۝١٠

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ۝١١

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ۝١٢

Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. [QS. Al-Hujurat(49) : 10-12]


c. Persamaan (Al-Musawah)

1) QS. An-Nisa' (4) ayat 7 :

لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا ۝٧

Artinya : Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan. [QS. An-Nisa'(4) : 7]

2) QS. An-Nahl (16) ayat 97 :

 مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ۝٩٧

Artinya : Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan. [QS. An-Nahl(16) : 97]


d. Musyawarah (Asy-Syura')

1) QS. Asy-Syura (42) ayat 38 :

....... وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ ....

Artinya : .... sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.... [QS. Asy-Syura(42) : 38]


e. Pluralitas (At-ta 'addudiyyah)

QS. Al-Hujurat (49) ayat 13 :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝١٣

Artinya : Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha mengenal. [QS. Al-Hujurat(49) : 13]


f. Perdamaian (As-Silm)

QS. Al-Anfal (8) ayat 61 :

۞ وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ۝٦١

Artinya : (Akan tetapi,) jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [QS. Al-Anfal(8) : 61)


g. Pertanggungjawaban (al-mas'uliyyah)

QS. Al-Mu'minun (23) ayat 115 :

اَفَحَسِبْتُمْ اَنَّمَا خَلَقْنٰكُمْ عَبَثًا وَّاَنَّكُمْ اِلَيْنَا لَا تُرْجَعُوْنَ ۝١١٥

Artinya : Apakah kamu mengira bahwa Kami menciptakan kamu main-main (tanpa ada maksud) dan kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? [QS. Al-Mu'minun(23) : 115]


h. Otokritik (An-Naqd Az-Zatiy)

QS. Al-Isra' (17) ayat 14

اِقْرَأْ كِتٰبَكَۗ كَفٰى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيْبًاۗ ۝١٤

Artinya : (Dikatakan,) “Bacalah kitabmu. Cukuplah dirimu pada hari ini sebagai penghitung atas (amal) dirimu.” [QS. Al-Isra'(17) : 14]


2. Kekuasaan

Kekuasaan menurut ajaran Islam adalah amanah Allah Swt, sebagai penjelmaan dari misi kekhalifahan manusia di muka bumi, dalam rangka mewujudkan kemaslahatan. Kekuasaan tersebut bersifat mas'uliyyah atau responsibility (QS. Al-Mu'minun ayat 115), amanah atau creadibility (QS. Al-Mu'minun ayat 8), serta berfungsi untuk melayani kepentingan rakyat (QS. Al-Hajj ayat 41).


3. Good Governance

Good Governance (tata pemerintahan yang baik) merupakan seperangkat tindakan dalam bidang politik, ekonomi dan administrasi untuk mengelola negara pada semua level. Dengan kata lain Good Governance berarti kepemerintahan yang baik atau hal menjalankan kekuasaan negara secara baik. Inti pokok pengertian yang terkandung di dalam istilah tersebut menunjuk kepada praktik yang bersih dalam penggunaan kewenangan di bidang politik, ekonomi dan administrasi untuk mengelola urusan negara dan masyarakat pada setiap peringkat.

Good Governance merupakan panggilan atau tugas keagamaan yang dituntut oleh ajaran Islam untuk menegakkan prinsip-prinsip tauhid (harasat ad-din) sebegai landasan bangunan kehidupan politik dan penyelenggaraan negara. Selain itu, Good Governance juga menjadi tugas kemanusiaan, dalam rangka mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kemaslahatan (siyasat ad-dunya).

Untuk mewujudkan Good Governance, diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

1. Adanya partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

2. Semua unsur masyarakat memiliki komitmen untuk menegakkan hukum.

3. Adanya transparansi (keterbukaan) dan akuntabilitas (pertanggungjawaban) dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

4. Adanya kepekaan dan kepedulian dalam merespon tantangan dan problem masyarakat.

5. Mengutamakan kepentingan umum, yaitu adanya orientasi kepada konsesus untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat.

6. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama/sederajat didepan hukum.

7. Adanya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan SDA dan SDM.

8. Adanya visi strategis tentang negara yang maju dan berdaulat.

9. Adanya kekuasaan yang kuat (powerfull) untuk menentukan nasib sendiri dan tidak didikte oleh kekuatan asing.

Untuk mewujudkan Good Governance di Indonesia dibutuhkan kepemimpinan yang adil yang memiliki kualifikasi dan kriteria sebagai berikut :

1. Integritas : beriman dan bertaqwa, serta memiliki kekuatan moral dan intelektual.

2. Kapabilitas : kemampuan memimpin bangsa dan mampu menggalang dan mengelola keberagaman/kemajemukan menjadi kekuatan yang sinergis.

3. Populis : berjiwa kerakyatan dan mengutamakan kepentingan rakyat.

4. Visioner : memiliki visi strategis untuk membawa bangsa keluar dari krisis dan menuju kemajuan dengan bertumpu pada kemampuan sendiri (mandiri).

5. Berjiwa Negarawan dan memiliki kemampuan untuk menyiapkan proses regenerasi kepemimpinan bangsa.

6. Memiliki kemampuan untuk menjalin hubungan dengan dunia internasional.

7. Berjiwa reformis : memiliki komitmen untuk melanjutkan perjuangan reformasi.

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga bisa bermanfaat, kuranglebihnya mohon dimaafkan karena mimin juga masih belajar. Sekian terima kasih.


Refferensi :
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih jilid 3, (Yogyakarta, 2018 M), hlm. 153-154.

Monggo sawer boss. :).


Posting Komentar untuk "Etika politik yang sesuai tuntunan ajaran Islam"