Tak terasa, hari ini kita sudah berada tepat di ujung dari bulan Muharram atau bulan Suro yang biasa dikenal mendalam dalam tradisi masyarakat Jawa. Hari ini, Selasa Pahing, 29 Muharram 1448 H yang bertepatan dengan 14 Juli 2026 M, menandai bahwa kita juga sudah berada di pertengahan bulan Juli tahun 2026 M. Besok, Rabu Pon, 15 Juli 2026 M, kita semua secara bersama-sama akan memasuki lembaran bulan baru dalam kalender Islam, yaitu 1 Shafar 1448 H. Itu artinya, nanti ba’da Maghrib kita sudah menyambut malam pertama bulan Shafar.
Walau demikian, perbedaan penanggalan pasti selalu terjadi dalam hitungan kalender Hijriah saat ini. Kita bisa melihat fakta empiris hari ini saja, di mana umat Islam sudah terpecah dalam menetapkan tanggal Hijriah:
* Versi Muhammadiyah, HTI, PERSIS, serta Negara Indonesia, Singapura, Arab Saudi, Palestina, dll. Berada pada hari ke-29 bulan Muharram.
* Versi Kalender Kraton Jogja, Nahdlatul Ulama (NU), serta Negara Malaysia, Pakistan, India, Bangladesh, Brunei Darussalam, Thailand, dan Selandia Baru. Berada pada hari ke-28 bulan Muharram.
WARNING! Tanpa adanya institusi politik tunggal umat Islam global, kalender Islam akan terus berbeda-beda dan terpecah-pecah, baik untuk penentuan bulan Ramadhan maupun bulan non-Ramadhan. Suka atau tidak suka, faktanya memang demikian! Sebagaimana diulas tajam dalam Media Umat Edisi 363 tahun 2024 M lalu, perbedaan kronis ini disebabkan karena saat memasuki awal bulan Muharram, masing-masing kelompok, ormas, maupun negara bangsa (nation-state) menggunakan metode dan kriteria lokalnya masing-masing.
Kondisi ini sangat kontras dengan kalender Masehi yang sudah fix dan seragam secara global tanpa adanya perbedaan. Mengapa bisa demikian? Karena umat Islam saat ini dipaksa hidup dan diatur oleh sebuah sistem global yang berasal dari luar Islam. Tanpa disadari, kita mengadopsi sistem waktu yang berasal dari tradisi institusi Nasrani. Tengok saja hari libur pekanan kita; yang seharusnya dalam tradisi Islam adalah hari Jum'at (Sayyidul Ayyam), kini bergeser menjadi hari Minggu (Ahad).
Bahkan istilah "Ahad" yang berarti Satu atau Esa—yang sejatinya mencerminkan nilai tauhid yang kokoh—sengaja dikikis dan diganti menjadi kata "Minggu". Kata Minggu diserap dari bahasa Portugis, Domingo, yang berarti Hari Tuhan (Dies Dominica), dirancang untuk menyesuaikan ritme ibadah mereka yang rutin ke gereja setiap hari tersebut. Penanggalan kelompok Kejawen sekalipun pada mulanya tidak pernah mengenal istilah Minggu; dalam Kalender Sultan Agungan yang dipakai oleh Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat hingga saat ini, istilah yang digunakan tetaplah "Akad" atau "Ngahad".
Istilah Minggu baru dikenal secara paksa saat penjajah Portugis dan Belanda datang membawa misi kolonialisme Gold, Glory, Gospel. Para misionaris dikirim untuk memurtadkan atau mengaburkan identitas masyarakat Jawa ketika itu, hingga sengaja diciptakanlah istilah "Islam Kejawen" untuk membentur-benturkan antara ajaran Islam dengan budaya lokal. Tujuannya agar Islam dipersepsikan seolah-olah sebagai agama impor yang asing dan ke-Arab-araban. Konstruksi berpikir ini terbukti berhasil merusak hingga sekarang. Efeknya, mayoritas pemikiran masyarakat di Nusantara saat ini mengalami kemunduran (al-fikr al-muntahat) dan kedangkalan (al-fikr as-safih). Sekalipun mereka menyandang gelar profesor, intelektual, mahasiswa, atau bahkan tokoh agama seperti kiai, ustadz, dan gus, banyak yang tanpa sadar telah terjangkit penyakit sekulerisme dan filsafat Barat yang ngawur.
Kegagalan Gerakan Spiritual Parsial: Mengapa Ibadah Ritual Belum Mampu Membawa Kebangkitan
Melihat momentum pergantian bulan dari Muharram menuju Shafar ini, penulis ingin mengetuk kotak berpikir umat untuk segera merubah mindset atau alur berpikir yang selama ini keliru. Kita harus menyadari dengan sejujurnya, bahwa gerakan yang hanya mentok pada aktivitas mengajak orang shalat saja—baik itu shalat sunnah seperti tahajud, syuruk, dhuha, dan sejenisnya—meskipun nilainya sangat bagus dan mulia di sisi Allah Swt ﷻ, sama sekali tidak akan pernah mampu memicu atau memengaruhi kebangkitan suatu peradaban umat!
Begitu pula dengan kelompok-kelompok dakwah yang hari ini memilih fokus dan membatasi diri hanya pada pembahasan perbaikan akhlak individu saja. Karena secara hukum sosiologis, akhlak perorangan tidak memiliki korelasi langsung terhadap bangkit atau jatuhnya sebuah peradaban masyarakat. Hal yang sama juga berlaku bagi jamaah-jamaah yang aktivitasnya hanya sebatas mengajak umat berkumpul untuk zikir, wirid massal, tahlil, atau yasinan saja; sami mawon (sama saja), hal itu tidak akan merubah peta politik dunia yang sedang menindas kaum muslimin.
Mengapa semua gerakan spiritual dan moral parsial tersebut gagal menyelamatkan umat dari keterpurukan? Jawabannya telah dibedah secara mendalam didalam kitab Nizhamul Islam karya Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menjelaskan bahwa masyarakat itu bukanlah sekadar kumpulan fisik dari jutaan individu manusia yang tinggal disatu daerah. Masyarakat adalah sebuah kesatuan yang diikat oleh kesamaan pemikiran (mafahim), kesamaan perasaan (masya'ir), serta diterapkannya undang-undang atau peraturan (nizham) yang disepakati bersama.
Selama aturan hukum yang diterapkan di sebuah negeri masih berasaskan sekulerisme, maka kesalehan individu yang mengurung diri di dalam masjid tidak akan mampu membendung banjir kemaksiatan struktural di luar masjid. Aturan yang salah akan selalu memaksa orang baik untuk ikut berbuat salah. Oleh karena itu, faktor utama yang memiliki pengaruh paling besar untuk membangkitkan sebuah bangsa adalah dengan merubah pemikiran dan perasaan mereka agar mau tunduk secara kolektif pada aturan syariat.
------------------------------
Menolak Hukum Jahiliah Modern Demi Mengakhiri Sempitnya Penghidupan
Ketika umat Islam membiarkan pemikiran dan perasaan mereka disetir oleh narasi demokrasi sekuler, maka saat itulah mereka sedang melestarikan hukum jahiliah modern. Akibat dari dicampakkannya syariat Islam secara institusional ini melahirkan fenomena Ma'isyatan Dhanka, yaitu kesempitan hidup yang nyata dirasakan oleh rakyat kecil dinten ini. Harga sembako yang kian mahal, subsidi dicabut, dan maraknya korupsi dana publik adalah buah langsung dari diterapkannya hukum buatan manusia.
Allah Swt telah menegaskan hubungan sebab-akibat antara berpalingnya suatu bangsa dari wahyu dengan lahirnya kesengsaraan hidup:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit. (TQS Taha: 124)
Krisis multidimensi ini tidak akan pernah selesai jika umat masih mempertahankan mentalitas berpikir dangkal yang alergi terhadap politik Islam. Mengharapkan perbaikan nasib umat hanya dengan mengganti figur pemimpin melalui jalur pemilu yang penuh tipu daya amplop serangan fajar adalah sebuah kesia-siaan. Akar masalahnya ada pada kerusakan sistem hukumnya, bukan sekadar moralitas individunya.
Allah Swt mengkritik tajam manusia yang lebih memilih aturan batil dibanding hukum-Nya yang sempurna:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS Al-Ma'idah: 50)
------------------------------
Menuju Kesadaran Mustanir: Menyatukan Pemikiran dan Peraturan Islam
Satu-satunya jalan syar'i untuk menghentikan segala bentuk kerusakan moral dan ekonomi di muka bumi adalah dengan merubah alur berpikir umat menuju taraf berpikir cemerlang (al-fikr al-mustanir) agar menjelma menjadi seorang Mustanir. Seorang mustanir tidak akan lagi bisa ditipu oleh jargon-jargon palsu peradaban Barat. Ia akan memahami secara jernih bahwa syariat Islam wajib diterapkan secara totalitas (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan publik, mulai dari sistem pemerintahan, ekonomi tanpa riba, hingga sistem pergaulan sosial yang mulia.
Untuk menyatukan kembali pemikiran, perasaan, dan peraturan Islam tersebut ke dalam dunia nyata, dibutuhkan adanya aktivitas dakwah politik yang mengikuti jalur operasional (thariqah) kenabian secara konsisten tanpa kekerasan. Umat harus dibina pemikirannya melalui lingkaran halaqah agar memiliki kerinduan yang membuncah terhadap tegaknya kembali institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Hanya di bawah naungan Khilafah, persatuan kalender Islam global yang hakiki akan terwujud, hukum-hukum Allah Swt bisa diterapkan secara menyeluruh, dan rahmat bagi seluruh alam akan benar-benar dirasakan oleh manusia maupun makhluk lain yang ada dimuka bumi ini.
Allah Swt menggambarkan bahwa kerusakan di bumi ini terjadi akibat ulah tangan manusi yang berpaling dari hukum syarak:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (TQS Ar-Rum: 41)
------------------------------
Penutup
Pergantian bulan dari Muharram menuju Shafar ini harus dijadikan sebagai momentum besar untuk merubah total alur berpikir kita dari cara pandang sekuler yang sempit menuju cara pandang Islam yang ideologis. Kesalehan ritual pribadi, zikir, dan shalat sunnah tidak akan pernah cukup untuk menggugurkan kewajiban fardhu kifayah kita dalam memperjuangkan syariat yang dicampakkan. Mari kita buang jauh-jauh sikap pasrah terhadap keadaan, cerdaskan kotak berpikir jemaah di sekitar kita, dan rapatkan barisan dalam saf perjuangan dakwah politik ini demi mengembalikan kemuliaan dan tegaknya hukum Allah Swt secara sempurna di muka bumi.
Wallahu a'lam bishowab. []
------------------------------
Informasi Penerbitan:
Buletin Dakwah Kaffah — Edisi Selasa Pahing, 29 Muharram 1448 H / 14 Juli 2026 M
Dirangkum oleh: Aldy al-Jawi (Aktivis ☕) — Syabab Ciamis
Diselaraskan berdasarkan Ketetapan Resmi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)




Posting Komentar untuk "MUHARRAM BERAKHIR, SHAFAR HADIR: SAATNYA UMAT MEMPERBAIKI ALUR BERPIKIR"