MARAK TERJADI PELECEHAN SEKSUAL ADALAH REALITA KETIKA TIDAK DITERAPKANNYA SYARIAT ISLAM SECARA KAFFAH‼️

 

Kejahatan seksual di tanah air kembali mencuat. Ironinya, kali ini terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk juga di lembaga pendidikan Islam sekalipun. Di beberapa kampus ternama, terlibat kejahatan seksual berupa pelecehan. Pelakunya bukan hanya mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen ataupun guru besar! Namun bukan hanya perguruan tinggi saja yang terpapar kasus demikian, tapi hampir di semua institusi pendidikan. Mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Lebih memilukan lagi, lingkungan pesantren pun juga tidak aman dari predator seksual. Pelaku bahkan datang dari seseorang yang katakanlah alim seperti ustadz, kyai atau ulama yang seringkali melecehi seorang santrinya. Miris!

Ini adalah cerminan dari tidak diterapkannya syariat Islam… cerminan dari sekularisme dan liberalisme. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sementara liberalisme mengusung kebebasan tanpa batas atas nama HAM. Akibatnya, aturan Allah tidak lagi menjadi standar dalam mengatur interaksi manusia. Pendidikan pun seringkali hanya menyentuh aspek kognitif, tetapi gagal menyentuh akar masalah yaitu rusaknya sistem nilai dan hilangnya kontrol syariat dalam kehidupan.


Akar Masalah: Sistem yang Rusak, Bukan Sekadar Oknum

Seringkali kasus seperti ini disederhanakan menjadi “oknum”. Seolah-olah cukup dengan menghukum pelaku, maka masalah selesai. Padahal kenyataannya tidak demikian. Jika sistem yang melahirkan kerusakan ini tidak diubah, maka kasus serupa akan terus berulang.

Allah ﷻ telah mengingatkan bahwa masyarakat beriman memiliki kewajiban menjaga satu sama lain:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar…”

(QS. At-Taubah: 71)

Namun dalam sistem sekuler, amar ma’ruf nahi munkar justru dilemahkan. Bahkan sering dianggap sebagai “tidak toleran”. Akibatnya, kemungkaran dibiarkan tumbuh tanpa kontrol.


Islam Menjaga Kehormatan

Musuh-musuh Islam sering menuding bahwa aturan Islam seperti kewajiban menutup aurat dan menjaga pandangan adalah bentuk pengekangan terhadap perempuan. Padahal justru sebaliknya—Islam hadir untuk melindungi kehormatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Allah ﷻ berfirman:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya…”

(QS. An-Nur: 30)

Dan juga:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

(QS. Al-Isra: 32)

Perintah ini bukan hanya untuk perempuan, tapi juga laki-laki. Artinya, Islam membangun sistem pencegahan sejak awal—dari menjaga pandangan, menutup aurat, hingga mengatur interaksi.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

اتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ

“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam (memperlakukan) perempuan.”

(HR. Muslim)

Dan:

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung (setara) dengan laki-laki.”

(HR. Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan perempuan, bukan merendahkan. Justru sistem yang membebaskan tanpa bataslah yang pada akhirnya mengeksploitasi dan merusak kehormatan mereka.


Ketika Syariat Ditinggalkan

Saat syariat tidak diterapkan, yang terjadi adalah:

Pergaulan bebas tanpa batas

Pornografi dan konten tak bermoral tersebar luas

Hilangnya rasa malu

Lemahnya kontrol sosial dan hukum

Semua ini menjadi “lahan subur” bagi tumbuhnya kejahatan seksual.

Maka wajar jika kasus terus berulang, karena yang diperbaiki hanya permukaan, bukan akar.


■ HIKMAH & HARAPAN ■

✔ Kejahatan ini bukan sekadar kesalahan individu, tapi krisis sistemik

✔ Islam telah memiliki aturan lengkap untuk mencegah dan mengatasi

✔ Menjaga pandangan, aurat, dan interaksi adalah solusi preventif

✔ Hukum tegas dalam Islam adalah solusi kuratif

Tentu saja pemberantasan tindak kejahatan tidak mungkin bisa dilakukan dalam sistem sekuler liberal saat ini yang justru melanggengkan kebebasan tanpa batas. Semua ini hanya bisa diselesaikan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah—yang mengatur dari hulu ke hilir, dari individu hingga negara.

Semoga buletin ini bisa menyadarkan panjenengan semua. Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai ajakan untuk muhasabah bersama sebelum datangnya musibah yang lebih besar.

Dari sedulurmu

Aldy al-Djawi

Wallahu a’lam bishowab. []






Posting Komentar untuk "MARAK TERJADI PELECEHAN SEKSUAL ADALAH REALITA KETIKA TIDAK DITERAPKANNYA SYARIAT ISLAM SECARA KAFFAH‼️"