بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Segala puji hanya milik Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, Dzat Yang Maha Menepati janji. Janji Allah tidak pernah ingkar, tidak seperti janji manusia—apalagi janji caleg dan capres yang sering berubah arah sebelum tinta kering. Allah Ta‘ālā berfirman:
وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“Dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”
(QS. Āli ‘Imrān: 102)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam adalah kondisi hidup hingga akhir hayat, dengan landasan iman yang kokoh dan tidak goyah.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muḥammad ﷺ, kepada keluarga, para sahabat, dan seluruh pengikut beliau yang setia di atas jalan kebenaran hingga akhir zaman.
Mukadimah Kajian
Alhamdulillāh, pada Jum’at malam Sabtu Pahing, bertepatan dengan 9 Januari 2026 M / 21 Rajab 1447 H, telah kembali terselenggara kajian rutin Kitab Sullam at-Taufiq, bertempat di Masjid Al-Walidain, Pamalayan Kulon, dengan pemateri Ustadz Yuyun Andi Rahayu (Pengasuh Majelis Al-Fathriyah).
Dalam mukadimah yang cukup panjang dan mendalam, pemateri mengawali dengan sirah Rasulullah ﷺ, bahwa Nabi bukan hanya seorang rasul penyampai wahyu, tetapi juga kepala negara dan pemimpin umat. Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, kepemimpinan dilanjutkan oleh Khulafā’ ar-Rāsyidīn yang dikenal sebagai Khilafah ‘alā minhāj an-nubuwwah, kemudian bergeser ke masa mulkan ‘āḍḍan, hingga berakhir pada tahun 1924 M / 1342 H.
Disinggung pula kondisi dunia modern, termasuk nasionalisme dan demokrasi, yang diklaim “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”, namun realitanya sering berujung dari rakyat untuk oligarki. Politik sejatinya adalah ri‘āyatus syu’ūnil ummah (mengurus urusan umat), namun ketika dilepas dari tuntunan agama, dampaknya adalah lemahnya perlindungan iman dan hukum Allah.
Mukadimah ini menghabiskan sekitar 30 menit, sebelum kajian inti kitab dimulai.
Masuk Pembahasan Kitab Sullam at-Taufiq
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
Pembahasan masuk pada pasal tentang konsekuensi bagi orang yang murtad (الرِّدَّة). Mushannif menjelaskan bahwa murtad adalah keluar dari Islam, baik melalui keyakinan, ucapan, maupun perbuatan.
Kewajiban Orang yang Murtad
Apabila seseorang terjatuh dalam murtad, maka wajib baginya:
Kembali masuk Islam, yaitu dengan mengucapkan dua kalimat syahadat:
Asyhadu an lā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muḥammadar Rasūlullāh.
Meninggalkan dan mencabut sebab-sebab kemurtadan, misalnya:
Menolak kewajiban shalat
Mengingkari hukum Allah yang sudah jelas dalam Al-Qur’an
Menghalalkan yang diharamkan atau sebaliknya secara sadar
Merasa menyesal (an-nadam) atas kemurtadannya. Penyesalan ini adalah syarat penting dalam taubat.
Mengqadha’ seluruh kewajiban yang ditinggalkan selama masa murtad:
Shalat yang ditinggalkan wajib diqadha
Puasa Ramadhan yang terlewat wajib diqadha
Mushannif menegaskan bahwa amal orang murtad tidak diterima, sampai ia kembali kepada Islam.
Sikap Umat dan Penguasa
Jika orang yang murtad tidak mau bertaubat, maka:
Wajib bagi kaum Muslimin yang mengetahui untuk menyeru dan mendorongnya agar bertaubat.
Dalam hukum Islam, murtad hanya memiliki dua pilihan: kembali masuk Islam atau menerima hukuman.
Pelaksanaan hukuman bukan wewenang individu, melainkan otoritas pemerintahan.
Perbedaan ditegaskan antara kafir asli dan murtad:
Kafir asli tidak boleh dipaksa masuk Islam.
Orang murtad wajib diperintahkan bertaubat, karena ia telah mengenal Islam lalu meninggalkannya.
Pemateri juga menyinggung bahwa dalam sistem hari ini, demokrasi menjunjung kebebasan tanpa batas, sehingga hukum-hukum syariat—termasuk dalam perkara mengatasi yang murtad—tidak dapat ditegakkan secara sempurna.
■ Hikmah dan Harapan ■
Kajian ini menjadi peringatan keras bagi setiap Muslim agar:
Menjaga iman dengan sungguh-sungguh
Tidak meremehkan satu pun hukum Allah
Terus belajar agar tidak terjerumus dalam kekufuran tanpa sadar
Harapan kita semua, semoga Allah:
Mengistiqamahkan iman kita hingga akhir hayat
Menguatkan iman di tengah fitnah zaman
Mengaruniakan ḥusnul khātimah
Mengumpulkan kita di dalam surga-Nya
Karena ketakutan terbesar seorang Mukmin bukanlah kematian, melainkan mati tanpa iman.
Wallahu a'lam bisshowab


Posting Komentar untuk "BAHAYA MURTAD DAN KONSEKUENSINYA DALAM ISLAM - Kajian Kitab Sullam At Taufiq Masjid Al Walidain Pamalayan Kulon"